BNNK Tual Siap Bertanggungjawab Kalau SOP Dilanggar

Aksi-demo-damai-ampera-di-kota-tual
aksi-demo-damai-AMPERA-di-Kota-Tual

Tual News – Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tual, Ahmad Reniuryaan ketika menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Pejuang Keadilan ( AMPERA ) di Kantor BNNK Tual, selasa ( 26/7/2022 ) menegaskan pihaknya siap bertanggungjawab atas semua tuntutan dan aspirasi yang disampaikan.

” Tidak sedikitpun kami BNN menghalangi proses hukum ini. Kami mendorong dan melaksanakan itu sebagaimana disampaikan awal dalam Konferensi Pers yakni kalaupun misalnya semua tindakan operasi yang dilakukan teman – teman pada malam itu tidak sesuai SOP dan prosedur, maka kami siap bertanggungjawab,  ” Tegas Kepala BNNK Tual.

Kejari Tual Sambangi Korban Penembakan BNN Antar Bingkisan HUT Adhyaksa

Reniuryaan mengaku persoalan penganiyaan atau penembakan tersebut sudah ditangani pihak Kepolisian, sehingga dirinya berharap agar polisi segera memproses hukum kasus tersebut.

BNN Belum Penuhi Permintaan Polda Maluku Soal Sita BB Pistol CZ – P 07

” Kapan polisi tindaklanjuti ini, kami tetap bersedia bertanggungjawab akan persoalan tersebut, ” Ujarnya.

Sementara itu Kapolres Tual, AKBP AKBP Prayudha Widiatmoko S.I.K, ketika menerima aspirasi AMPERA di Mapolres Tual, senin ( 25/7/2022 ) mengaku  melaksanakan penyidikan secara transparan, namun dalam satu permasalahan hukum, pihaknya tidak gegabah sebab ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

Kapolda Maluku Kantongi Nama Oknum BNN Penembak Kabalmay

” kelengkapan alat bukti yang belum kami dapatkan, sudah surati dan melakukan berbagai macam cara dan upaya, tinggal mohon doa serta dukungan dari rekan – rekan sekalian agar kejelasan hukum ini bisa terwujud, ” Jelas Kapolres Tual.

Aksi demo damai AMPERA yang berlangsung senin – selasa  ( 25-26/7/2022 ) berjalan aman dan kondusif. Mereka menuntut Polres Tual selama tiga hari kedepan menetapkan oknum tersangka BNNK Tual yang melakukan penembakan terhadap Ongen Kabalmay hingga mengalami cacat parmanen.

( Pewarta : Neri Rahabav )