Manager Alfamidi Ambon, Swasta, Notaris Hingga Karyawan BNI Diperiksa KPK

Juru bicara kpk ali fikri

Tual News – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), jumat ( 08/7/2022 ) melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak tujuh orang secara terpisah, mulai dari Manager Alfamidi Cabang Ambon, swasta, karyawan Bank BNI, hingga notaris.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada tualnews.com, jumat ( 08/7/2022 ) membenarkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) persetujuan prinsip pembangunan Gerai Alfamidi Tahun 2020 di Pemerintahan Kota Ambon, untuk Tersangka Mantan Walikota Ambon, Richard Loehenapessy ( RL ) dkk.

Fikri merinci para saksi yang diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Maluku yakni :

  1. Nandang Wibowo, License Manager PT MIDI UTAMA INDONESIA, Tbk. Cabang Ambon tahun 2019 s.d. sekarang
  2. Wahyu Somantri, DEPUTY BRANCH MANAGER PT MIDI UTAMA INDONESIA, Tbk. Cabang Ambon tahun 2019 s.d. sekarang
  3. Anthony Liando (Swasta )
  4. Nolly Stevie Bernard Sahumena ( Karyawan BUMN (PT. BNI Persero Tbk.)

Sementara itu sejumlah saksi yang diperiksa Penyidik KPK di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan antara lain :

  1. Puspasari Dewi ( NOTARIS )
  2. Timothy Oroh (SWASTA )
  3. Ferro Fianlin Dhimas Sianida ( SALES PT MUSTIKA PRIMA BERLIAN MANTAN SALES PT KIA MOBIL DINAMIKA )

Jubir KPK mengaku, para saksi itu dikonfirmasi terkait adanya dugaan kepemilikan berbagai aset dari Tersangka Mantan Walikota Ambon, RL di beberapa daerah diantaranya di ibu Kota Jakarta.

( Pewarta : Neri Rahabav )