Sikapi Konflik Antar Warga, Pemkot Tual Gelar Pertemuan Stakholder

Pertemuan-walikota-tual-dengan-stakholder-dalan-menjamin-kamtibmas
pertemuan-walikota-tual-dengan-stakholder-dalan-menjamin-kamtibmas

Tual News – Menyikapi maraknya konflik antara kelompok masyarakat dan pemuda yang terjadi di Kota Tual belakangan ini, Pemerintah Kota Tual melalui kepemimpinan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, menggelar pertemuan bersama semua stakholder di Aula Kantor Walikota Tual, senin ( 18/7/2022 ).

Dalam pertemuan yang dihadiri Tokoh Masyarakat, Adat, Agama, Pemuda, Kepala desa, para Ketua RT/RW se Kota Tual membahas empat hal penting dalam menjaga dan menjamin kamtibmas.

Walikota Tual, Adam Rahayaan usai memimpin pertemuan bersama tersebut kepada tualnews.com, mengaku ada empat hal yang dibahas, namun paling banyak disoroti adalah kesiapan Kota Tual sebagai tuan rumah Pesparani Maluku, minuman keras ( miras ) dan narkoba.

“ pertemuan ini membahas dan mencari solusi berbagai konflik antar masyarakat yang terjadi belakangan ini seperti antar Tamedan – dullah, Ohoitel – Ohoitahit, jalan patimura, pemalangan jalan dan kasus wearhir, “ Ungkapnya.

Menurut Walikota Tual, para stakholder ini diundang untuk membicarakan kamtibmas, apalagi Kota Tual sebagai tuan rumah Pesparani Maluku.

“ Kita harus jamin kamtibmas bagi kontingen yang datang di Tual, jadi MTQ sudah dirasakan disana dengan aman dan damai, begitu pula sebagai tuan rumah harus menunjukan yang terbaik, “ Pintahnya.

Walikota Tual berharap, setelah pertemuan bersama tersebut, para Kepala desa  dan Ketua RT / RW melaksanakan rapat bersama warga dilingkungan masing – masing untuk menjaga dan menjamin kamtibmas.

“ hal ini perlu dijaga, agar tidak ada persepsi kalau persoalan kamtibmas urusan Polisi dan Tentara. Semua warga butuh keamanan, kenyamanan dan kesejukan,  “ Ujarnya.

Dikatakan dalam pertemuan itu ada yang mempertanyakan soal penegakan peraturan daerah ( perda ) tentang produsen dan konsumen miras serta edaran pesta belum diatur secara tegas .

“ saya sudah instruksikan Kabag Hukum untuk lihat kekurangan perda tersebut lalu surati legislatif perbaiki dan pertajam pasal – pasal yang belum diatur secara tegas dalam perda itu, “ Jelas Walikota Tual.

Rahayaan mengaku selain perda miras dan larangan pesta, Kota Tual juga sudah memiliki perda Sasi ( hawear- red ), namun kadang benda larangan adat Kei yang sakral tersebut banyak disalahgunakan.

Akar Masalah Kasus Wearhir Belum diketahui

Walikota Tual juga menyesalkan bentrokan antara pemuda dan masyarakat di kasus wearhir yang belum diketahui akar permasalahan sebenarnya.

“ Ketua MUI dan Ketua Klasis GPM sudah datangi TKP, tapi belum mengetahui akar permasalahan yang terjadi. Jadi begini saja, wartawan juga punya video saat kejadian, disaat nonton video tersebut kelompok masyarakat pegang batu didepan, polisi tembak gas air mata dari belakang ini bisa dianalisa, “ Sorotnya.

( Pewarta : Oce Leisubun )