Diduga Bupati Malra Ditipu Staf, Lantik Kepala Ohoi Dangarat Pakai Ijasah Palsu

20221114 175815 scaled

Tual News – Patut diduga Bupati Malra, Hi. M Thaher Hanubun selama ini ditipu para stafnya baik di Kantor Camat Kei Besar Selatan Barat, Dinas PMD dan Bagian Hukum Kantor Bupati atas ketidakcermatan dan profesional dalam memverifikasi berkas pencalonan seorang Kepala Ohoi sebelum dilantik Bupati Malra.

Hal ini terbukti, dengan adanya laporan warga masyarakat Ohoi Dangarat, Kecamatan Kei Besar Utara Barat kepada Kapolres Malra, senin ( 14 /11/2022) di Polres Malra.

Ini bukti surat dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kepulauan aru
Ini Bukti Surat Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru

Agustinus Jehubebjanan dkk usai memasukan laporan polisi di Polres Malra kepada tualnews.com, membenarkan kalau laporan mengenai dugaab penggunaan ijasah palsu Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada telah diterima Polres Malra beserta Satreskrim Polres Malra.

Ini bukti penerimaan laporan masyarakat dari polres malra
Ini Bukti Penerimaan Laporan Masyarakat Dari Polres Malra

Jehubebyanan dalam laporan polisi itu melampirkan bukti dan fakta dugaan penggunaan ijasah palsu Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada yang sudah dilantik Bupati Malra sejak tahun 2020.

” Setelah kami cocokan ijazah yang ditampilkan dalam berkas pencalonan Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada yang diperoleh dari pegawai honorer Bagian Hukum Kantor Bupati Malra lalu menuju Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru untuk pastikan ijasah itu, ternyata pihak yayasan PKBM Listra Dobo tidak menemukan nama Rosmia Rada sebagai lulusan tahun 2011, ” Ungkapnya.

Ini surat keterangan ketua pkbm listra dobo
Ini Surat Keterangan Ketua Pkbm Listra Dobo

Kata dia, Ketua PKBM Listra Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Sumarsiono, S.AP setelah mengecek data base sekolah tidak ada nama Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, yang terdaftar sebagai peserta didik dan peserta ujian paket B, PKBM Listra tahun 2011.

” selanjutnya Ketua PKBM Listra mengeluarkan surat keterangan tanggal 29 agustus 2022, yang menyatakan Rosmia Rada, perempuan dengan tempat tanggal lahir Dangarat, 22 Februari 1972 tidak ada dalam daftar calon ujian PKBM Listra di Dobo tahun 2011, ” Jelas Sumarsiono, Ketua PKBM Listra.

Sumarsiono menegaskan, terkait ijazah paket B 2011 yang telah beredar ternyata ijasah tidak benar, sebab copian ijasah dalam berkas Kepala Ohoi Dangarat, tidak ada KB Listra, yang ada di Dobo adalah kelompok PKBM Listra.

Hal ini dikuatkan dengan surat keterangan resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Nomor : 429 /847/XI/2022 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aru, J. Apalem, S.AP.S.Pd tanggal 09 November 2022.

Dalam surat keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru yang juga melampirkan daftar nama siswa / i peserta ujian paket B tahun 2011 PKBM Listra Dobo sebanyak 124 siswa, tidak ada nama Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada.

” Nama yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai calon peserta ujian paket B tahun 2011 pada PKBM Listra yang terdaftar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, ” Tegas Kadis Pendidikan Aru, J. Apalem.

Kasus ini sudah dilaporkan mantan pejabat Kepala Ohoi Dangarat, Soleman Jehubyanan tahun 2020 di Polres Tual, namun kandas di meja penyidik Satreskrim Polres Tual.

Atas bukti dan fakta yang dimiliki, Suleman Jehubyanan dkk kembali membuat laporan polisi di Polres Malra, senin 14 November 2022 yang sudah diterima Satreskrim Polres Malra.

Ini ijasah yang digunakan kepala ohoi dangarat dalam berkas pencalonan yang diambil warga di bagian hukum kantor bupati malra
Ini Ijasah Yang Digunakan Kepala Ohoi Dangarat Dalam Berkas Pencalonan Yang Diambil Warga Di Bagian Hukum Kantor Bupati Malra

 

Agustinus Yehubebjanan berharap Kapolres Malra segera memproses laporan tersebut agar ada kepastian dan penegakan hukum bagi masyarakat.

” Kami minta Bapak Kapolres Malra jangan hanya simpan berkas laporan masyarakat di laci meja kerja, harus proses hukum kasus ini demi keadilan dan kebenaran, sebab ijasah palsu yang digunakan Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, dalam berkas pencalonan sudah lolos verifikasi berkas Camat, Dinas PMD dan Bagian Hukum Kantor Bupati Malra, baru yang bersangkutan dilantik Bupati Malra, Hi. M. Thaher Hanubun, sehingga ini satu bentuk penipuan, ” Pintahnya.

Sementara itu warga lainya, Jason berharap Kapolres Malra segera memproses laporan masyarakat itu, agar menjadi efek jerah bagi warga masyarakat yang hendak membuat penipuan dalam dugaan penggunaan ijasah palsu.

” Kami minta Kapolres Malra harus tegakan hukum dan keadilan, sebab proses Kepala ohoi Dangarat yang sudah dilantik Bupati Malra tidak diketahui masyarakat, BSO dan Pejabat Kepala Ohoi, ” Pintahnya.

Dikatakan, sebagai warga masyarakat mengetahui betul kalau Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, tidak menyelesaikan pendidikan SMP.

” setahu kami saudari Rosmia Rada, tidak tamat SMP, benar dia duduk di bangku sekolah kelas II SMP N Elat, namun putus sekolah lalu menikah, sehingga tidak mungkin yang bersangkutan memiliki ijasah SMA, ” Ungkap Jason.

Diakui ijasah yang diduga palsu itu telah digunakan Rosmia Rada dalam berkas pencalonan Kepala Ohoi Dangarat tahun 2020 yang sudah dilantik Bupati Malra.

” Kami peroleh dokumen berkas pencalonan Kepala Ohoi Dangarat yang sudah dilantik Bupati Malra dari pegawai honorer Bagian Hukum Kantor Bupati Malra saudara Alvin Welerubun, lalu pergi ke Kota Dobo, konfirmasi ijasah itu dengan pihak sekolah PKBM Listra dan Dinas Pendidikan, ternyata yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak ada nama sebagai peserta ujian paket B tahun 2011, ” Bebernya.

Hingga saat ini pihak Pemkab Malrac belum dapat dikonfirmasi terkait ini, namun sejumlah warga Ohoi Dangarat setelah melaporkan kasus ini di Polres Malra akan mengajukan ke perdata.

( Pewarta : MTN)