F-PKS dan Tual Bangkit Setuju RAPBD-P 2022 Ditetapkan Jadi Perda

Img 20221105 wa00421

Tual News – Dua Fraksi di DPRD Kota Tual, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS & Demokrat ) dan Fraksi Tual Bangkit ( Golkar & Hanura ) menyatakan persetujuan atas RAPBD-P Kota Tual 2022 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah ( perda ) dalam sidang paripurna penyampaian kata akhir fraksi fraksi DPRD Kota Tual, sabtu ( 05/11/2022) pukul 11.00 WIT.

Pantauan Media Tual News, sidang paripurna yang discors Ketua DPRD Kota Tual hingga dua kali sejak jumat ( 04/11/2022) karena rapat tidak mencapai quorum, namun tetap berjalan sesuai agenda.

Penandatanganan berita acara persetujuan dprd kota tual atas rapbd-p 2022 ditetapkan sebagai perda antara ketua dprd dan walikota tual yang diwakili sekretaris daerah kota tual, a. Yani renuat
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Dprd Kota Tual Atas Rapbd-P 2022 Ditetapkan Sebagai Perda Antara Ketua Dprd Dan Walikota Tual Yang Diwakili Sekretaris Daerah Kota Tual, A.yani Renuat

Nampak dari tiga pimpinan dewan, hanya Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut,S.E yang memimpin sidang, sedangkan dua Wakil Ketua lainya yaitu Ali Mardana, S.E ( Nasdem ) dan Fitri Rahmi Notanubun (PDI – Perjuangan ) tidak hadir.

Tercatat hanya dua fraksi DPRD Kota Tual yang membacakan kata akhir fraksi sesuai jumlah kursi yang ditempati sebanyak sebelas orang

Sedangkan Fraksi Indonesia Maju ( FIM ) yang beranggotakan sembilan orang didalamnya dua unsur pimpinan dewan tidak hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Sidang paripurna DPRD Kota Tual tetap berjalan dengan mendengarkan pembacaan kata akhir Fraksi Tual Bangkit dan PkS.

Ketua fraksi pks serahkan kata akhir fraksi kepada ketua dprd kota tual
Ketua Fraksi Pks Serahkan Kata Akhir Fraksi Kepada Ketua Dprd Kota Tual

Setelah pembacaan kata akhir fraksi, dilanjutkan penandatanganan berita acara antara Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E dan Walikota Tual yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tual, A.Yani Renuat.

Dari dua puluh anggota DPRD Kota Tual, sebanyak satu pimpinan dewan dan sepuluh anggota DPRD Kota Tual menyatakan persetujuan atas RAPBD-P 2022 untuk ditetapkan sebagai Perda.

Sidang paripurna berjalan aman dan sukses, namun sempat diwarnai aksi interupsi salah satu Anggota DPRD Kota Tual asal Partai Demokrat , Hasim Rahayaan, S.H.

Dengan demikian dari tiga fraksi DPRD Kota Tual, hanya dua fraksi yang hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Fraksi PKS dan Fraksi Tual Bangkit. Sedangkan FIM tidak menghadiri persidangan sejak jumat kemarin.

Walikota Tual dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Tual, A.Yani Renuat mengaku sikap kritis DPRD Kota Tual yang tertuang dalam kata akhir fraksi harus dimaknai sebagai salah satu wujud kepedulian dalam pelaksanaan APBD Kota Tual.

Sekda menyampaikan apresiasi atas sikap politik fraksi fraksi DPRD Kota Tual.

” sikap kritis dewan dalam penyampaian kata akhir fraksi harus dimaknai sebagai wujud pelaksanaan APBD demi kemaslahatan masyarakat Kota Tual, ” Ujarnya.

Renuat optimis, pimpinan dan anggota DPRD berkomitmen bersama eksekutif menyelesaikan pembahasan Ranperda APBD Kota Tual Tahun anggaran 2023 di bulan november 2022.

( Pewarta: Neri Rahabav/Oce Leisubun)