Diduga Pakai Atribut Kodam XVI /Pattimura, Oknum Anggota TNI AD Tipu Korban Seleksi Casis Tamtama 2022 Puluhan Juta

Img 20221215 wa0005

Tual News- Patut diduga seleksi penerimaan Cata PK TNI – AD, gelombang II tahun 2022 Subpanda Ambon, Provinsi Maluku diwarnai kabar tak sedap dan beraroma korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ) di tubuh Tim Seleksi Tentara Nasional Indonesia Mabes TNI di Kodam XVI/ Pattimura.

Terbukti salah satu orang tua korban penerimaan Cata PK TNI AD gelombang ke II tahun anggaran 2022 asal Kabupaten Maluku Tenggara, diduga ditipu oleh oknum yang mengaku diduga sebagai anggota TNI AD dari Kodam XVI/ Pattimura berinsial RMT.

Img 20221215 wa0006

Oknum MRT, diduga sebagai calo penerimaan seleksi Cata PK TNI AD II tahun anggaran 2022,  dengan modus melakukan penipuan uang puluhan juta rupiah terhadap orang tua korban peserta seleksi berinsial AR, sebab oknum MRT berhasil meyakinkan mereka kalau dirinya bisa meloloskan anak AR yang ikut seleksi lolos tes masuk calon Anggota TNI – AD.

Kasus penipuan berkedok calo penerimaan Calon Anggota TNI – AD di Kodam XVI/ Pattimura Ambon tersebut diduga kuat sudah berlangsung lama, namun terus dibiarkan Pangdam XVI/ Pattimura Ambon.

Orang tua korban penipuan sudah menyetor uang sebesar Rp 80 juta kepada oknum yang mengaku sebagai Anggota TNI AD dari Kodam XVI /Pattimura Ambon tersebut, namun anak mereka tak lulus seleksi tahap akhir pantoher pada penerimaan Cata PK TNI AD gelombang II tahun anggaran 2022.

Bukti transfer uang puluhan juta dan komunikasi via whatsaap ( WA ) bersama oknum yang mengaku Anggota TNI AD Kodam XVI/ Pattimura Ambon sangat jelas dikantongi orang tua korban penipuan asal Kabupaten Maluku Tenggara.

Media Tual News mencoba mengkonfirmasi perwakilan Danintel Kodam XVI/Pattimura di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara via telepon seluler, kamis ( 15 /12/2022) mengaku tidak mengetahui identitas oknum MRT sebagai Anggota TNI AD dari Kodam XVI/ Pattimura Ambon.

Kasus penipuan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, namun juga dialami salah satu peserta seleksi Cata PK TNI AD gelombang II tahun anggaran 2022 asal Kabupaten Buru, Provinsi Maluku yang diduga kehilangan uang sebesar Rp 103 juta karena menyetor kepada oknum MRT.

Pangdam XVI/ Pattimura Ambon hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, namun sesuai informasi yang diperoleh media ini, oknum yang mengaku Anggota TNI AD tersebut masih berkeliaran di Kodam XVI/ Pattimura Ambon.

Anehnya, kalau oknum MRT, bukan anggota TNI AD dari Kodam XVI/Pattimura Ambon, tapi berdasarkan bukti chat via whatsaap bersama orang tua korban, oknum MRT bisa menginformasikan hasil seleksi semua tahapan di Subpanda Ambon.

Berikut salah satu bukti Chat via whatsaap oknum MRT menggunakan akun WA Helmi Sahetapy yang isinya seperti ini.

” Pak beta hanya mau sarankan pak kalo bisa bapak tambah 10 juta, biar beta yakinkan tim bahwa ade sudah punya persiapan yang lebih, karena ade ini sangat bagus tinggi 171 dan dari rekam jejak tes kemarin dia bagus, hanya kalau di alokasi beta hanya sarankan, bapak seng usah khawatir uang hilang, beta tanggungjawab penuh, karena dong tiga orang ini so ada yang kasi 50 duluan..beta hanya sarankan begitu pak, ” Ungkap isi chat via whatsaap dari oknum MRT menggunakan akun WA atas nama Helmi Sahetapy kepada orang tua korban yang diterima tualnews.com.

Bahkan informasi kelulusan peserta seleksi Cata PK TNI AD gelombang II tahun anggaran 2022 subpanda Ambon juga diinformasikan oknum MRT kepada orang tua korban dengan menyampaikan peserta kelulusan memiliki nomor gelang 110, termasuk informasi kelulusan pantoher daerah.

” Pak ade so masuk pantoher daerah, ” Kata MRT kepada orang tua korban.

Orang tua korban mentransfer uang pertama kepada oknum MRT lewat rekening BRI sebesar Rp 10 juta, tanggal 29 september 2022.

Selanjutnya pengiriman uang kedua tanggal 10 oktober 2022 sebesar Rp 10 juta.

Transfer uang ketiga masuk rekening oknum MRT tanggal 14 Oktober 2022 sebesar Rp 300.000,.

Lalu selanjutnya tanggal 15 Oktober 2022, orang tua korban mentransfer lagi uang sebesar Rp 300.000, masuk rekening Bank BRI milik oknum MRT.

Kemudian tanggal 17 Oktober 2022, orang tua korban melayani lagi permintaan oknum MRT dengan mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta.

Orang tua korban mengirim lagi uang yang lebih besar yakni 60 juta
kepada oknum MRT melalui rekening Bank Mandiri.

Namun hasilnya, anak korban peserta seleksi penerimaan Cata PK TNI AD gelombang II tahun anggaran 2022 subpanda Ambon, dinyatakan tidak lulus seleksi sebagai Anggota TNI-AD.

Panglima TNI diminta segera turun tangan, sebab banyak anak petani, nelayan dan buruh kasar di 11 kab / kota Provinsi Maluku memilki semangat tinggi untuk mengabdi sebagai Anggota TNI-AD, namun karena tidak punya koneksi orang dalam, sehingga berulang kali ikut seleksi masuk Calon Anggota TNI-AD di Kodam XVI/Pattimura Ambon selalu gugur alias tidak lulus seleksi.

( Pewarta  : Neri Rahabav)