Tual News – Bareskrim Mabes Polri melalui Biro Pengawasan Penyidik ( Wassidik), senin ( 20 /2/2023) baru selesai melaksanakan gelar perkara Khusus kasus penembakan.
Kuasa Hukum Pelapor, Gasandi Renfaan, S.H dalam Rilis Pers yang diterima tualnews.com, senin siangĀ membenarkan hal ini.
” iyaa benar, tadi sudah dilaksanakan gelar perkaara khusus kasus penembakan Kota Tual di Bareskrim Mabes Polri, ” Ungkap Gasandi.
Menurut PH pelapor, gelar perkara khusus itu merupakan gelar lanjutan yang diajukan penyidik Polda Maluku karena adanya fakta baru.
” Gelar perkara ini ada dua tahap, yakni tahap I dan tahap II, jadi untuk gelar tahap I telah selesai dilaksanakan, yang mana gelar kasus ini masih sama seperti gelar sebelumnya, hanya penyidik memaparkan materi gelar dan disitu tadi saya menyimak, kalau ada hal baru yakni, Mantan Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Hamin Siompu telah dijadikan saksi dalam perkara ini, ” Terang Gasandi Renfaan.
Kata dia gelar tahap II lanjutan kasus ini pada pukul 14.00 WIB hanya diikuti Penyidik Polda Maluku dan pimpinan gelar serta Ahli, Divkum, Propam dan Irwasum.
” Dalam gelar perkara khusus tadi, saya sudah buka-bukaan tentang kendala-kendala dalam penanganan kasus tersebut, termasuk semua bukti sudah diserahkan, ” Terangnya
Gasandi meminta pimpinan gelar agar perkara ini harus transparan dan tidak ada konflik kepentingan sehingga segera ada kepastian hukum dan penetapan tersangka.
” Yang jadi point utama dalam laporan ini adalah kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan diterlantarkan begitu saja oleh oknum BNNK Tual serta Institusi, karena habis tembak tidak ada pengobatan medis yang dilakukan BNN, ” Ungkap PH Pelapor
Untuk itu dia berharap Kapolri dan Kabareskrim, dapat memberikan kepastian serta keadilan hukum dalam penyidikan kasus penembakan yang sudah memasuki 11 bulan belum ada penetapan tersangka.
” Kami dari daerah yakni dari kepulauan Kei. Kami berharap ada keadilan, agar kasus ini harus dibuka terang untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dalam memberikan kepastian hukum , ” Harap Gasandi