Cegah Covid-19, Cipayung Plus Desak Bupati Malra & Walikota Tual Rapid Test Massal

Cipayung plus tual malra 260620 labes suaradamai 696x314 1

Tual News – Menyikapi hasil Konferensi Pers Satuan Gugus Tugas Percepatan dan penanganan Corona virus disease ( covid-19 ) di Kota Tual, Kamis ( 25/06/2020 ), yang secara resmi mengumumkan dua pasien warga Kota Tual positif covid-19, maka kelompok Cipayung Plus Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, di Propinsi Maluku mendesak Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag agar membangun sinergitas bersama dalam melawan wabah covid-19,  dengan melakukan rapid test ( RDT ) massal pada wilayah interaksi pasien covid-19.

Hal ini mengemuka dalam Konferensi Pers Cipayung Plus, Jumat ( 27/06/2020 ) di Kota Tual.

“ sehubungan hasil konferensi Pers Tim Covid-19 Kota Tual yang mengumumkan dua pasien positif covid-19 yang diisolasi di RSUD Maren Kota Tual, maka kami kelompok Cipayung Plus Kota Tual dan Kabupaten Malra ( HMI MPO, PMKRI, HMI, IMM ) mengeluarkan enam butir pernyataan sikap “ Tandas juru bicara Cipayung Plus, yang adalah Ketua Umum HMI MPO Cabang Tual-Malra, Fitria Achmad Badmas.

Menurut Badmas, pernyataan sikap Cipayung Plus adalah wujud tindaklanjut dari maklumat yang dikeluarkan Pemerintah RI melalui Kementrian Kesehatan, sesuai surat Kemenkes Nomor ; Hk.01/07/Menkes/782/2020, tentang protokol kesehatan bagi masyaarakat ditempat umum dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease ( covid-19 ).

Berikut pernyataan sikap Cipayung Plus ( HMI, PMKRI, HMI MPO dan IMM ) :

  1. Mendesak Tim Gugus Tugas Kota Tual dan Kabupaten Malra, tetap melakukan kerja sama dalam penanganan penyebaran covid-19 di Nuhu Evav, dengan mengedepankan kerja cepat, cerdas dan tepat.
  2. Mendesak Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, segera melakukan rapid test massal diwilayah interaksi pasien positif covid-19.
  3. Mendesak Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Malra segera menetapkan rumah sakit rujukan penanganan pasien positif covid-19, sesuai standar Nasional yang dibutuhkan
  4. Mempertegas Pemerintah dan Satuan Tim Gugus Tugas agar dalam menyampaikan atau mempublikasikan informasi tidak menimbulkan keresahan dan kepanikan di masyarakat.
  5. Mendesak Pemerintah Kota Tual dan Kabupaten Malra, tetap menjaga stabilitas harga sembako.
  6. Mempertegas penerapan protokuler kesehatan pada fasilitas – fasilitas umum ( pasar, terminal, toko – toko, pintu masuk keluar kota dan desa lainya ).
  7. Mendesak pemerintah menyediakan fasilitas dan sarana protokuler kesehatan dalam penanggulangan corona virus disease 19.

Tujuh butir pernyataan sikap Cipayung Plus di Nuhu Evav, ditujuhkan langsung kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun dan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, tanggal 26 Juni 2020.

Pernyataan sikap Cipayung Plus masing –masing ditanda tangani, Ketua Umum HMI MPO Cabang Tual – Malra, Fitria Achmad Badmas, Ketua PMKRI Cabang Tual, Zacharias Simon Febby, Ketua PMKRI Cabang Malra, Joseph Rahawarin, Ketua Umum HMI Cabang Tual, Abdulrahman Aziz dan Ketua Cabang IMM Tual – Malra, Bahar Ali Kubangun.

Kelompok Cipayung Plus mengancam, jika pernyataan sikap mereka tidak ditindaklanjuti dua Pemerintahan kembar di Pulau Kei, maka mereka akan turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi besar- besaran, sebab bagi mereka,  baik Pemkot Tual dan Pemkab Malra belum memiliki konsep penanganan  yang jelas dan terukur dalam menghadapi pandemi covid-19 di Kota Tual dan Kabupaten Malra. ( TN )