BSO dan Lembaga Adat Desa Debut Lapor Tipikor Polres Malra

Dana desa 00 1

Tual News – Badan Saniri Ohoi ( BSO ) bersama Para Lembaga Adat Desa / Ohoi Debut, Kecamatan Kei – Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi melaporkan Pj.Kepala Ohoi Debut, Walterus Letsoin bersama perangkat di Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Malra.

Img 20200611 wa0001
Ini Bukti Laporan Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Ohoi Debut 2019

Berdasarkan surat laporan resmi yang diterima tualnews.com, Ketua BSO Ohoi Debut, Johanis Letsoin dan Sekretaris BSO, Justinus P. Jamlean serta lima anggota BSO bersama para Kepala Marga yang adalah anggota Lembaga Adat Ohoi Debut membuat laporan tertulis tanggal 08 Juni 2020, Nomor ; 03/BSOD/VI/2020 yang ditujukan kepada Kapolres Malra cq Unit Tipikor Polres Malra.

Dalam laporanya itu, mereka menyesalkan kinerja Pj. Ohoi Debut bersama perangkat dalam melaksanakan proses penyelenggaraan pemerintahan di Ohoi Debut, pasalnya sejak diangkat Bupati Malra, M. Thaher Hanubun sebagai Pj. Kepala Ohoi Debut tahun 2019, proses penyelenggaraan pemerintahan desa tidak transparan dan tidak melalui mekanisme serta prosedur yang benar sesuai amanat UU.

Soroti Kinerja Inspektorat Malra, Warga Larat Diundang Klarifikasi“ Kami sudah laporkan kepada Bapak Bupati Malra dan pihak terkait, tanggal 07 Oktober 2019, namun tidak ada tanggapan positif, olehnya itu kami datang kepada Bapak Kapolres Malra, khususnya unit Tipikor untuk dapat mengakomodir aspirasi kami “ Tandasnya dalam laporan tertulis.

Dalam laporan yang tembusanya juga disampaikan kepada Ketua KPK, BPK, Satgas Dana Desa dan Kapolri di Jakarta, mereka menguraikan enam point dugaan penyalagunaan wewenang dalam pengunaan dana desa Ohoi Debut tahun anggaran 2019.

“ Pj. Ohoi Debut sejak dilantik dan laksanakan tugas Pemerintahan, tidak pernah laksanakan musyawarah Desa / Ohoi melibatkan BSO dan tokoh masyarakat tentang penyusunan RPJMDes dan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Ohoi tahun 2019 “ Lapornya.

Lapor Dugaan KKN Dana Desa, Warga Larat Datangi Kejari TualKata mereka, karena tidak adanya perencanaan pembangunan di Ohoi Debut, maka patut diduga adanya penyalagunaan dana desa sesuai peruntuhkanya, terutama dana desa kurang salur tahun 2018, khususnya pembangunan ruang guru taman kanak-kanak (TK ) sebesar Rp 104 juta yang ditetapkan tahun 2018, lalu dilakukan pengurangan volume atau ukuran bangunan dengan biaya sebesar Rp 85 juta.

“ Sesuai peraturan yang berlaku, BSO yang sudah selesai masa baktinya, masih dimungkinkan untuk tetap laksanakan tugas sampai adanya pelantikan anggota BSO baru, berdasarkan usulan marga dan perwakilan masyarakat, namun Pj. Kepala Ohoi Debut melampaui kewenanganya mengganti semua anggota BSO “ Sesalnya.

Dikatakan, jumlah anggota BSO Ohoi Debut semula 11 orang menjadi 9 orang, padahal berdasarkan jumlah penduduk, maka Ohoi Debut seharusnya memiliki jumlah anggota BSO sebanyak 11 orang.

“ Calon anggota BSO yang diusul Pj. Kepala Ohoi Debut kepada Bupati melalui Camat untuk ditetapkan jadi anggota BSO, harus dibuktikan dengan SK pengangkatan dan dilantik, baru dapat laksanakan tugas dan dibayar hak – haknya, namun jika Kades bayar tunjangan BSO baru tanpa ada dasar SK, maka ini merupakan penyalagunaan dana desa, sehingga perlu diperiksa instansi yang berwenang “ Pintah meraka dalam laporan tertulisnya.

Komponen warga Debut ini juga membeberkan hak – hak anggota lembaga adat dan beberapah orang staf Ohoi Debut  yang belum menerima haknya.

“ Tunjangan anggota Lembaga Adat, Norbertus Gawi Rawul sejak september – desember 2018 sebesar Rp 2 juta belum diterima yang bersangkutan, lalu kemana uang ini ?, termasuk hak staf ohoi masing – masing Alfons Jamlean Rp 1 juta, Petrus Jamlean yang belum terima tunjangan sejak Januari – Maret 2019 sebesar Rp 4.218.000,- termasuk  insentif Agustina Eka Kanarubun Rp 4.218.000,- “ Rincinya.

Selain itu, para anggota lembaga adat Ohoi Debut juga mempertanyakan kemana anggaran insentif bagi lembaga adat untuk 16 orang di Ohoi Debut sejak Januari – Desember 2019 yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“ Kami mohon untuk diperiksa pengelolaan dana desa Ohoi Debut yang tidak transparan, karena tunjangan BSO 11 orang sejak Januari – Desember 2019 belum dibayarkan, termasuk honor para kades posyandu yang datang ambil haknya selama enam bulan, hanya dibayarkan empat bulan “ Lapor BSO dan Lembaga Adat Ohoi Debut. ( TN )