Dinas PUPR, Pendidikan & Kesehatan Jadi Sorotan Pansus LKPJ DPRD Kota Tual

Ketua pansus lkpj dprd kota tual, ir. Yakob silubun

Tual News – Pansus LKPJ DPRD Kota Tual saat ini sedang merampungkan hasil kerja pansus, terutama beberapah temuan yang ditemui dilapangan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Tual pada APBD tahun anggaran 2019. Beberapah OPD gemuk Pemkot Tual seperti Dinas PUPR, Pendidikan dan Kesehatan menjadi sorotan serius pansus LKPJ.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Tual, Ir. Yakob Silubun ketika dikonfirmasi tualnews.com, membenarkan kalau pihaknya sedang merampungkan hasil kerja pansus.

https://youtu.be/BtNKtKKCIns
Video wawancara tualnews.com bersama Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Tual

“ Pansus LPKPJ mengacu pada Peraturan Pemerintah yang baru yakni PP 13 tahun 2019 dan saat ini sudah ada dalam proses untuk lahirkan rekomendasi “ Ungkapnya.

Politisi asal Partai Gerindra Kota Tual itu mengaku Pansus LKPJ sudah melakukan uji petik lapangan atas bebarapah program dan kegiatan yang dibiayai APBD Kota Tual 2019, dan sesuai jadwal Rabu ( 03/06/2020 ), pansus akan melaksanakan rapat lanjutan bersama tim penyusun LKPJ Pemkot Tual dan beberapah OPD yang menjadi sorotan.

“ Hasil kunjungan tim pansus LKPJ DPRD Kota Tual dilapangan akan dibandingkan dengan dokumen perencanaan dan laporan yang disampaikan saudara Walikota Tual dalam LKPJ 2019 “ Jelasnya.

Dikatakan, rapat lanjutan itu dimaksudkan untuk melakukan sinkronisasi data antara temuan pansus dan data yang disajikan oleh SKPD bersama tim penyusun LKPJ.

“ nanti kita lihat dalam rapat sinkronisasi, kalau masih diperlukan on the spot lapangan, maka pasti akan dilakukan. Jadi kerja pansus LKPJ fleksibel sesuai kebutuhan dan kajian yang dilakukan, sehingga hasil akhir yakni rapat khusus pansus untuk rumuskan rekomendasi yang disampaikan kepada Walikota Tual agar yang sudah baik ditingkatkan dan kurang harus dibenahi “ Tandas Silubun.

Dirinya menyoroti soal transparansi penyelenggaraan satu  pemerintahan, terkait  dokumen yang disajikan harus konsisten antara dokumen perencanaan, pelaksanaan dan LKPJ.

“ Kegiatan fisik lapangan harus nyata dan tergambar jelas untuk pertanggungjawaban publik, karena disitu makna dari transparansi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk partisipasi masyarakat “ Katanya.

Silubun mengatakan, pansus belum bisa berkesimpulan, karena  nanti setelah rapat baru dapat disimpulkan fakta lapangan, perencanaan dan fakta pelaksanaan APBD dan LKPJ. Ketua Pansus LKPJ belum mau merinci temuan pada beberapah SKPD gemuk Pemot Tual seperti Dinas PUPR, Kesehatan dan Pendidikan. ( team tualnews )