DPMPTSP Malra Terapkan Sistem Pelayanan Online Terintegrasi

Img 20191227 wa0004

Langgur Tual News – Guna mewujudkan Visi dan Misi Pemkab Malra dalam pelayanan pericinan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Malra selama satu tahun ini menerapkan  sistem pelayanan online single submission ( OSS ) yang merupakan pelayanan perizinan terintegrasi.

Kepala DPMPTSP Malra,  Muhamad Tukloy, SH. M.Si kepada tualnews.com membenarkan hal itu.

Img 20191227 wa0007
Kepala DPMPTSP Malra,  Muhamad Tukloy, SH. M.Si

“ sebagai komitmen kami mendukung visi dan misi Pemkab Malra, maka  sistem pelayanan online terintegrasi sudah dilaksanakan selama satu tahun yakni sistem perizinan si cantik cloud, menggunakan tanda tangan elektronik atau e-signature dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang perizinan melalui SMS gateway “ ungkapnya.

Tukloy mengaku dari pelayanan perizinan terintegrasi itu, DPMPTSP sukses dalam program dan kegiatan serta meraih indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik mencapai 84,13 %.

Img 20191227 wa0004
Stand DPMPTSP Malra pada pelaksanaan karnaval dan pameran pembangunan dalam rangka HUT Kabupaten Malra ke 67, 22 desember 2019 yang banyak dikunjungi para siswa/i dan masyarakat yang ingin mengetahui tentang perizinan dan investasi daerah

“ selain itu terlaksana sosialisasi master plan penanaman modal di wilayah Kei Besar dan tersedianya buku profil investasi daerah sehingga pada pameran Jateng Smesco expo 2019, stand Kabupaten Malra terpilih sebagai juara III “ Jelas Kadis.

Dikatakan pada pelaksanaan karnaval dan pameran pembangunan dalam rangka HUT Kabupaten Malra ke 67, 22 desember 2019 stand DPMPTSP Malra banyak dikunjungi para pelaku usaha yang mengurus perizinan dan para siswa/i SD/SMP serta masyarakat umum sangat antusias ingin mengetahui tentang perizinan dan investasi daerah.

Kadis DPMPTSP berharap kedepan peningkatan pelayanan perizinan akan lebih dioptimalkan dengan melaksanakan promosi investasi melalui media cetak dan elektronik, serta pengawasan secara berkala terhadap para pelaku usaha.

( team tualnews )