Dua Kali Revisi LKPJ Bupati Malra 2019 Tak Diterima DPRD

Dsc 0495

Tual News – Kinerja kerja Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ( LKPJ ) Bupati Malra, M. Thaher Hanubun atas pengelolaan dan pemanfaatan APBD Malra 2019 dipertanyakan, pasalnya sudah dua kali persidangan bersama Pansus LKPJ DPRD Malra, LKPJ Bupati Malra masih ditemui kesalahan soal penyajian data, sehingga tak diterima wakil rakyat.

https://youtu.be/RACUqXdkDEU
Video keterangan Ketua Fraksi PKB Malra, Adolof Markus Teniwut dalam persidangan kedua Pansus LKPJ DPRD Malra bersama Tim Penyusun LKPJ Bappeda Malra, Kamis ( 30/4/2020 )

Dalam Sidang Pansus LKPJ  DPRD Malra bersama Tim Penyusun LKPJ dari Bappeda Malra, kamis ( 30/4/2020 ) di Kantor DPRD Malra, para wakil rakyat mempertanyakan kinerja Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra bersama Tim Anggaran.

“ Revisi LKPJ yang ada pada kami, masih saja ada kesalahan soal peraturan Perundangan- Undangan dan penyajian angka – angka yang tidak sesuai, saya minta Pimpinan DPRD Malra scors sidang beberapah hari untuk Tim penyusun LKPJ memperbaiki kesalahan yang dibuat, dengan menyajikan data yang akurat dan benar “ Sinis Ketua Fraksi PKB Malra, Adolof Markus Teniwut.

Img 20191226 wa0004
Wakil Ketua Komisi III DPRD Malra, Septian Brian Ubra

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Malra, Septian Brian Ubra yang mempertanyakan kinerja Tim Penyusun LKPJ Pemka Malra yang masih menggunakan angka dan data 2018.

“ Kami tidak punya kepentingan atau tendensi politik apapun, LKPJ Bupati Malra ini sangat penting, untuk sejaumana kami melihat pencapaian program dan kebijakan strategis Pemkab Malra sesuai RPJMD, termasuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya “ Sesal Ubra.

Kata Wakil Rakyat dari Partai Demokrat itu, revisi LKPJ dari Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra masih ditemui kesalahan fatal dalam penyajian data yang tidak akurat.

“ Revisi LPKJ Bupati Malra ditangan kami masih saja ditemui kesalahan, jadi kami minta Pimpinan sidang untuk skors sidang, untuk tim penyusun Bappeda perbaiki “ Pintah Brian Ubra.

Sementara Anggota DPRD Malra dari PDI- Perjuangan, Esebius Utha Savsavubun sependapat dengan anggota DPRD lainya, sebab didalam revisi LKPJ Bupati Malra masih saja terdapat kesalahan penyajian data dan angka yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“ Saya ambil contoh didalam LKPJ Bupati Malra 2019, penyajian angka  belanja langsung dan tidak langsung terlihat angka dan nominal sama, apakah penyusunan LKPJ ini disusun bersama Bappeda dan Tim Anggaran Pemkab Malra ? “ Tanya Savsavubun.

Dirinya minta Pimpinan Pansus DPRD Malra agar dalam persidangan berikutnya,  kalau masih ditemui kesalahan penyajian data dan angka oleh Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra, maka harus dimasukan dalam rekomendasi pansus demi perbaikan kedepan.

Wakil Ketua DPRD Malra, Bosco Rahawarin pada kesempatan itu mengingatkan Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra agar jangan mengulangi lagi kesalahan yang dibuat terkait revisi LKPJ Bupati Malra.

“ Saya minta saran dan usul para wakil rakyat tadi harus diperhatikan dengan seksama oleh Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra, sehingga pada persidangan berikutnya tidak ada kesalahan soal data dan angka – angka “ Pintah Rahawarin.

Ketua Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra yang juga Kepala Bappeda Malra, Bernadus Rettob, pada kesempatan itu meminta maaf atas ketidakhadiran Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Malra, Drs. Yani Rahawarin dalam sidang bersama DPRD, sebab diwaktu yang sama Sekda Malra sedang memimpin rapat bersama para Camat di Kantor Bupati Malra terkait permintaan data dari Kementrian Sosial RI tentang data warga masyarakat miskin dan kurang mampu penerima bantuan sosial ditengah pendemi covid-19.

“ Untuk perbaikan LPKJ Bupati Malra, kami minta waktu empat hari untuk menyelesaikan “ Pintah Rettob kepada Pimpinan Pansus DPRD Malra.

Mendengar saran dan usulan tersebut, Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun menutup sidang dengan keputusan memberikan waktu kepada Tim Penyusun LKPJ Bupati Malra 2019 untuk menyelesaikan revisi LKPJ.

“ Sidang ini saya tutup dan akan dibuka kembali pada senin 4 Mei 2020 “ Tandas Kudubun.

Sebelumnya dalam sidang Pansus LKPJ DPRD Malra bersama Tim Anggaran Pemkab Malra, diruang Sidang Utama DPRD Malra, Selasa ( 28/4/2020 ), pukul 21.00 WIT. Anggota DPRD Malra melakukan interupsi terkait temuan kejanggalan LKPJ Bupati Malra 2019  yang terkesan menjiplak atau copy paste laporan tahun sebelumnya.

Bahkan Ketua Fraksi PKB Malra, Adolof Markus Teniwut sampai membuang dokumen LKPJ Bupati Malra itu ke lantai sidang utama saat melakukan interupsi didalam Sidang Pansus LKPJ.

Koordinator Tim Anggaran Pemkab Malra yang juga Sekda Malra, Drs. Yani Rahawarin berjanji pada sidang lanjutan, akan memperbaiki kesalahan yang dibuat timnya untuk diserahkan kepada Pansus DPRD Malra, namun  lagi- lagi masih ada kesalahan dalam dokumen revisi LKPJ Bupati Malra, sehingga sidang harus ditunda sampai tanggal 4 Mei 2020. ( team tualnews )