Dugaan Ijasah Palsu, Kades Larat Dipolisikan

Images 24

Tual News – Diduga gunakan ijasah palsu dalam proses pemberkasan dan pelantikan sebagai Kepala Desa / Ohoi Larat Kecamatan Kei Besar Selatan, Warga Ohoi Larat, Gufroni Renwarin mendatangi Polres Malra membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan ijasah dimaksud.

https://youtu.be/0NG8la1_0lA
Video wawancara tualnews.com bersama Warga Larat, Gufroni Renwarin

Warga Larat, Gufroni Renwarin, kepada tualnews.com senin ( 09/06/2020 ), membenarkan laporan yang dibuat di Polres Malra.

“ Benar, dengan adanya bukti baru, kami sudah laporkan Kades Larat di polisi terkait dugaan penggunaan ijasah polisi “ Tandasnya.

Kata Renwarin, sebelumnya tahun 2019 lalu kasus ini sudah dilaporkan di Mapolres Malra, namun masih bersifat pengaduan, sehingga secara resmi laporan polisi itu sudah dibuat tanggal 08 Juni 2020.

“ laporan kami terkait dugaan ijasah palsu yang dilakukan Kepala Desa Larat, Hj. Maryam Roroa “ Jelasnya.

Dirinya berharap Polres Malra bekerja ekstra memproses kasus ini sehingga mendapat kepastian hukum.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan Kepala Ohoi Larat belum berhasil dikonfirmasi. ( team tualnews )