Empat Tahun Tak Ada Transparansi Dana Desa Dullah Laut, Kota Tual

Img 20200624 wa0014
Koordinator aksi pemuda Desa Dullah Laut Serahkan Surat Pernyataan sikap kepada Pimpinan DPRD Kota Tual

Tual News – Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Desa Dullah Laut, Kota Tual, Yasir Nuhuyanan, kepada tualnews.com, mengakui selama empat tahun sejak Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Desa bagi masyarakat, tidak ada transparansi dan keterbukaan Pemerintah Desa Dullah Laut dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa kepada masyarakat.

“ Kami datang di DPRD Kota Tual untuk minta wakil rakyat memanggil dinas terkait untuk memperjelas laporan masyarakat soal dugaan korupsi dana desa Dullah Laut tahun 2017,2018,2019 dan 2020 “ Ungkapnya.

Nuhuyanan menyesalkan anggaran dana desa millyaran rupiah yang turun tak berdampak langsung pada kesejatraan masyarakat Desa Dullah Laut, karena Pemerintah Desa bekerja tertutup dan tidak menampilkan keterbukaan informasi publik dana desa kepada masyarakat untuk diketahui.

“ Kami minta kepada DPRD Kota Tual memanggil Inspektorat dan Dinas PMD Kota Tual bersama Pemdes Dullah Laut untuk bertanggungjawab, karena mereka bagian dari dugaan korupsi dana desa dimaksud “ Tandasnya.

Kata dia, sudah ada laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa Dullah Laut yang diterima Inspektorat dan Dinas PMD Kota Tual, namun setelah dilakukan audit keuangan dana desa, tidak pernah ada kejelasan kepada masyarakat.

“ Kami rasakan tidak ada manfaat dana desa kepada masyarakat di Desa Dullah Laut, karena Pemdes tidak terbuka kepada masyarakat “ kata Nuhuyanan.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Tual dari PKS, Ahmad Zein Matdoan, minta kepada Aliansi Pemuda Peduli Desa Dullah Laut untuk memperjelas surat pernyataan sikap dengan mempersiapkan bukti – bukti terkait dugaan penyelewengan dana desa di Dullah Laut.

“ Saya memberikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan, karena masalah dana desa di Kota Tual sudah jadi persoalan klasik yang terus diperbincangkan masyarakat setiap hari, namun saya minta agar detial persoalan dugaan penyalagunaan dana desa disampaikan, agar saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama instansi terkait bisa jelas pokok masalah yang diangkat “ Tandas Matdoan. ( TN )