LSM Anti Korupsi Minta Jaksa Tangkap Panitia Tender Kota Tual

Actvis lsm tony rahabav

Tual News – Koordinator Koalisi LSM Anti Korupsi, Hasil Korsup Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, Bidang Koordinasi Supervisi, Wilayah Maluku dan Papua, Antonius Rahabav minta Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, S.H, segera menangkap dan menahan Pantia Pelelangan Proyek di LPSE Kota Tual, terkait Dugaan Mafia Tender dan Pemufakatan Proyek Dinas Kesehatan Kota Tual tahun anggaran 2020, sesuai laporan masyarakat yang masuk di Kejaksaan.

“ Saya minta Jaksa segera tahan dan menyita barang bukti dokumen pada UKPBJ Pemkot Tual pada pelaksaan tender dua paket proyek Dinas Kesehatan Kota Tual tahun anggaran 2020, karena sudah terpenuhi tiga alat bukti yang cukup “ Pintah Rahabav, ketika mendatangi Redaksi tualnews.com, Rabu malam ( 16/9/2020 ).

Tak Bawah Dokumen, Ketua UKPBJ Kota Tual Terus Dikejar Jaksa

Rahabav mengaku, satu alat bukti yang menjadi acuan Kejaksaan Negeri Tual, yakni Keputusan Pengadilan Negeri Tual, dalam nomor perkara perdata ; 20/PDT/G/2017/PN.TUL, tanggal 15 Mei 2016, antara Antonius Rahabav sebagai penggugat melawan Panitia Pokja ULP Pemkot Tual sebagai Tergugat.

“ Saya sudah berperkara dengan Pokja ULP Pemkot Tual, lalu dalam satu klausul keputusan yang ditandatangani, Ali Murdiat, S.H.M.H, sebagai Hakim Ketua dan Hatijah A. Paduwi, S.H dan Ulfa Rery, S.H., masing – masing sebagai Hakim Anggota PN Tual, sangat jelas yakni bahwa untuk menjadi perhatian bagi Pokja ULP Pemkot Tual dalam melakukan proses pelelangan barang dan jasa Pemerintah dilaksanakan dengan persaingan yang sehat dan perlakuan adil bagi semua masyarakat jasa konstruksi yang mengikuti proses tender “ Ungkapnya.

Diduga Alamat CV. Garpes Permai Fiktif, Pantia Tender Kota Tual Diperiksa Jaksa

Kata dia, kasus dugaan mafia tender proyek di UKPBJ Kota Tual, yang dilaporkan masyarakat di Kantor Kejaksaan Negeri Tual, masih diperankan oleh para pemain lama yang saat itu berperkara denganya dan  dipercaya Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, sehingga dengan alat bukti yang ada, termasuk pemufakatan jahat panitia tender Kota Tual menjadi pintu masuk Kejaksaan Negeri Tual untuk membongkar praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang terjadi.

Panitia Tender Kota Tual Belum Diperiksa Jaksa, Karena Virtual Bersama KPK

“ Ketua dan Anggota LPSE Kota Tual yang ada saat ini adalah orang kepercayaan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, yang selama ini membuat pasar jasa konstruksi di Kota Tual sepi “ Sesalnya.

Rahabav mengancam para Jaksa di Kejaksaan Negeri Tual, kalau tidak segera menahan Ketua UKPBJ bersama para Anggota panitia dan menyita barang bukti di LPSE  Kota Tual, maka dirinya akan menggugat kinerja Kejaksaan Negeri Tual di Lembaga Peradilan.

Soal Mafia Proyek, Direktur CV. Mangon Tual Diperiksa Jaksa Dua Jam

“ Dengan penahanan mereka, maka Jaksa harus pedomani tiga alat bukti yakni, alat bukti surat dan dokumen seperti ini, kedua, keterangan saksi dan alat bukti ketiga adalah keyakinan Hakim. Jadi untuk Pokja ULP, biasanya Jaksa mulai main – main dan ciptakan peluang disitu, karena keyakinan Hakim ketika di Persidangan, sehingga tidak perlu Jaksa bilang ini perkara ringan dan tidak ada kerugian negara “ Jelas Rahabav.

Mafia Tender Proyek, Jaksa Buat Panggilan Kedua Kepada UKPBJ Kota Tual

Dikatakan, Kejaksaan harus melihat kerugian negara yang timbul dari selisih penawaran jasa Konstruksi. “ Jadi kalau peserta tender proyek kemarin ada tiga perusahan misalnya, maka dilihat dari selisih penawaran, karena itu adalah kerugian negara, sebagai akibat dari kejahatan yang dilakukan Pokja Jasa Konstruksi “ Terang Actifis LSM, Tony Rahabav.

Menurut Rahabav, keputusan fatal sudah dilakukan UKPBJ Kota Tual, ketika sudah menetapkan pemenang paket tender proyek Dinas Kesehatan Kota Tual tanggal 19 Desember 2020, baru menerima massa sanggah banding yang sudah lewat batas waktu, apalagi merubah laman website LPSE Kota Tual, dengan menghapus nama pemenang paket proyek yang diumumkan dan mengganti perusahan lain.

Bendahara Dana Desa Dusun Fair Kota Tual Mangkir Dari Panggilan Jaksa

“ Jadi saya lihat disitu, ada berapah perusahan, massa sanggah sudah lewat, tiba – tiba sanggah banding masuk, lalu kemudian UKPBJ evaluasi dan menetapkan yang berikutnya jadi pemenang, ini kesalahan sangat fatal, sebab belum ada rekomendasi atau konsultasi yang dilakukan kepada LKPP RI atas kesalahan yang dibuat “ Sorot Rahabav.

Pertamina Tual Akui Kelangkaan BBM Terjadi di Pom Mini Ilegal

Untuk itu dirinya berharap Kejaksaan Negeri Tual, minta LKPP RI untuk membuat Audit Forensik terhadap kasus dugaan mafia tender yang saat ini bergulir di Kejaksaan.

“ Dari Audit Forensik, baru diketahui Pokja ULP membuat kejahatan sangat besar, sehingga ini terbongkar dipublik. Ini harus menjadi perhatian Walikota Tual, karena Pokja UKPBJ Kota Tual diangkat dan diberhentikan dengan SK Walikota Tual. “ Tandasnya.

Kejari Tual Resmi Tahan Mantan Kades Abean Kamear Malra

Ketika ditanya keterlibatan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, dalam pengambilan keputusan UKPBJ Kota Tual, Actifis LSM, Tony Rahabav, mencurigai ada keterlibatan orang nomor satu di Kota Tual.

“ Selama ini panitia tender Kota Tual lakukan kejahatan, tapi Walikota Tual membiarkan, itulah jadi pertanyaan, kenapa orang – orang ini masih terus dipertahankan “ Sinis Rahabav.

Ini LHP Inspektorat Kasus Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear Malra

Dirinya mengaku, selama lima tahun kepemimpinan Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, pasar pengadaan barang dan jasa di Kota Tual menjadi sepi, karena persaingan tidak sehat terus terjadi.

“ Karena persaingan tidak sehat di Kota Tual selama ini, orang jadi takut untuk daftar proyek, akibatnya pasar pengadaan sepi, sebab setiap tender proyek sudah disiapkan perusahan yang menang paket lelang “ Kesalnya.

Polisi Diminta Tangkap Inspektorat Malra Karena Lindungi Korupsi Dana Desa

Rahabav akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini di Kejaksaan Negeri Tual dan terus membuat laporan perkembangan untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI di Jakarta.  ( TN )