Mantan Pj. Ohoi Dangarat Akui Tanda Tangan Dipalsukan Dalam Berkas Kepo

Mantan penjabat kepala ohoi dangarat

Tual News – Mantan Penjabat Kepala Desa / Ohoi Dangarat, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Soleman Yehubebyanan, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Kamis  ( 18/9/2020 ), membenarkan kalau tanda tanganya selaku Penjabat Kepala Ohoi Dangarat, diduga dipalsukan dalam penyampaian berkas usulan Kepala Pemerintahan Definitif Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, yang sudah dilantik Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun,  tanggal 05 September 2020.

“ Tanda tangan dalam berkas calon tidak sama dengan saya punya tanda tangan, karena saya hitung U cuma tiga, tapi itu sudah masuk lima. Itu bukan tanda tangan saya, mereka pasti tiru tanda tangan saya “ Ungkapnya.

Mantan Penjabat Ohoi Dangarat, mengaku proses Kepala Ohoi Definitif sampai pengukuhan Adat yang dilakukan Rat Ihibes, tidak diketahui dirinya bersama BSO Dangarat.

Pejabat Lapor Polisi Soal Pemalsuan, Bupati Malra Lantik Kades Dangarat ?

“ Saya tidak mengetahui proses Kepala Ohoi Dangarat, dari pengukuhan adat sampai pelantikan Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada. Saya sendiri tidak mengetahui, jangan sampai ada permainan “ Ujar Yehubebyanan.

Kata dia, Ohoi Dangarat berstatus Dusun, dibawah Desa Maar Faa, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, namun sejak tahun 2014, setelah bertemu Kepala Dinas PMD Malra, Ohoi Dangarat sudah menjadi Desa / Ohoi yang mengurus sendiri.

Kepala Ohoi Dangarat Dilantik Bupati Malra Atas Usulan BSO Maar Faa

“ Namun dari pengusulan Kepala Ohoi Dangarat, semua berkas disiapkan dan diusul dari Ohoi Maar Faa, padahal perwakilan Badan Saniri Ohoi ( BSO ) Dangarat ada di Ohoi Maar Faa, tapi dalam berkas usulan BSO, tidak ada tanda tangan perwakilan BSO Dangarat, apalagi yang tanda tangan itu Kepala Marga Ohoi Maar Faa “ Terang Mantan Pejabat Ohoi Dangarat.

Dirinya mensinyalir ada kepentingan politik dibalik, pengusulan sampai pelantikan Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, yang semuanya berproses di Ohoi Maar Faa.

Bupati Malra Lantik Kepala Desa Ohoiluk Menuai Masalah ?

“ Bagi saya semuanya ini tidak sesuai dengan prosudur dan mekanisme pencalonan Kepala Ohoi Dangarat, contoh konkrit pelantikan Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, saya selaku Penjabat Kepala Ohoi dan pihak Kecamatan tidak dapat undangan “ Sesal Mantan Penjabat Kepala Ohoi Dangarat.

Dikatakan, sejak Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, dilantik belum dilakukan serahterima jabatan, padahal dirinya sudah menyiapkan semua administrasi dan dokumen serahterima jabatan.

Bupati Malra Akui Banyak Intrik Pengaruhi Proses Kepala Ohoi

“ Sampai saat ini belum ada serahterima jabatan Kepala Ohoi, tapi saya dapat informasi Kepala Ohoi Dangarat sudah membuka rekening Dana Desa lain, padahal Buku Rekening Dana Desa Dangarat bersama cap masih ada di saya, termasuk SP2D dana Desa Dangarat sudah saya ambil, namun sampai saat ini Kepala Ohoi belum datang ketemu untuk serahterima, sekaligus menunjukan SK pelantikan kepada masyarakat “ Jelas Yehubebyanan.

Diakui, karena menunggu lama di Ohoi Dangarat, apalagi belum ada komunikasi dan koordinasi Camat Kei Besar Utara Barat, Chandra Namsa, untuk serahterima jabatan Kepala Ohoi, sehingga harus datang di Kota Langgur, Kabupaten Malra.

112 Kepala Ohoi Malra Tak Tuntas, Ulukyanan Usul Pilkades Serentak

“ Setelah saya datang di Langgur, lalu telpon pendamping dana Desa Ohoi Dangarat, sesuai informasi yang diberikan kalau Kepala Ohoi Dangarat, sudah mencairkan dana desa Dangarat tahap kedua tahun 2020, sebesar Rp 81 juta sekian “ Ungkap Mantan Penjabat Kepala Ohoi Dangarat.

Ketika ditanya SP2D Dana Desa Ohoi Dangarat, dipegang dirinya selaku Mantan Penjabat, sementara Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, bisa mencairkan dana desa tahap kedua, Yehubebyanan, menduga Kepala Ohoi minta SP2D baru di Badan Keuangan Kantor Bupati Malra, karena sudah membuka rekening baru Dana Desa Ohoi Dangarat.

Kobarubun Minta Jaksa Usut Dugaan KKN Dana Desa Abean Kamear 2019

“ sejak kasus dugaan tindak pidana pemalsuan yang sudah saya lapor di Polres Malra, belum ada tindaklanjut polisi “ Ujarnya.

Dirinya berharap, berkas pencalonan Kepala Ohoi Dangarat diidentifikasi kembali, karena dirinya sebagai Mantan Pejabat Kepala Ohoi Dangarat, ingin mempertanggungjawabkan semua administrasi pengelolaan keuangan dana desa sejak memimpin Ohoi Dangarat satu tahun enam bulan, dan bila perlu Inspektorat Kabupaten Malra turun melakukan audit internal keuangan dana desa Ohoi Dangarat yang dikelolah selama ini.

Tak Ada LPJ Dana Desa Watngil 2019, LSM Lapor Dugaan KKN di Kejari Tual

“ saya minta Pemkab Malra periksa kembali berkas Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada, termasuk ijasah yang dilampirkan dalam berkas calon, karena kami sudah cek kelompok belajar itu tidak ada di Kabupaten Kepulauan Aru, sementara disitu tamatan SMP Siwalima Aru “ Pintah Mantan Penjabat Kepala Ohoi Dangarat.

Baik Kepala Ohoi Dangarat, Rosmia Rada dan Kabag Hukum Kantor Bupati Maluku Tenggara sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.

( TN )