Narwadan Sang Inspirator Rumah Baku Dapa Kejaksaan Negeri Tual

Rumah baku dapa kejaksaan negeri tual
Rumah Baku Dapa Kejaksaan Negeri Tual

Tual News – Jajaran Kejaksaan Negeri Tual, diwilayah Hukum Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual harus berbangga, memiliki seorang Pegawai Kejaksaan bernama, Johanis J. Narwadanubun, karena atas inovasi dan dedikasi,  Putera Kei asal Desa Langgur, Kecamatan Kei – Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara ini, Kantor Kejaksaan Negeri Tual berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat Nuhu Evav, baik dibidang penegakan hukum maupun pelayanan prima kepada masyarakat.

Narwadan yang adalah Pegawai Kejaksaan Negeri Tual, yang sudah mengabdi tiga puluh tahun lamanya ini, ingin pensiun dengan memberikan sesuatu yang terbaik dan menjadi berkat bagi semua orang. Tak Tanggung berkat ide cemerlangnya, saat ini sebuah pohon yang menjadi tempat berteduh masyarakat ketika mendatangi Kantor Kejaksaan, disulap Pegawai Kejaksaan, Johanis J. Narwadanubun, menjadi sebuah Rumah Baku Dapa, atau dikenal sebagai rumah aspirasi masyarakat Larvul Ngabal.

Kejari Tual Komitmen Eksekusi Kasus Korupsi di Gebyar September

Atas inspirasi mendesain dan membangun Rumah Baku Dapa Kejaksaan Negeri Tual, Johanis J. Narwadan, secara resmi, Rabu ( 09/9/2020 ) memperoleh Piagam Penghargaan Pegawai Favorit dari Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Dicky Darmawan, SH, atas dedikasi dan loyalitas membangun kawasan kantor.

Penyerahan piagam penghargaan ini kepada Pegawai Kejaksaan Negeri Tual yang bernama lengkap Johanis J. Narwadanubun, diiringi pengresmian Rumah Baku Dapa, Pos Penerimaan Tamu, Ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP ), permainan anak dan ruangan kesehatan Kantor Kejaksaan Negeri Tual.

Ketua Panitia Tender Proyek Kota Tual Mangkir Dari Panggilan Jaksa

“Saya sebagai Putera Kei, dari Ohoi Langgur sangat bangga, karena selama bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri Tual selama kurang lebih 30 tahun, baru pernah menerima penghargaan sebagai Pegawai Favorit  dari Bapak Kajari Tual “ Tandas Narwadan ketika diminta tanggapan tualnews.com..

MA Tunjuk PN Ambon Periksa Perkara Pidana Pembunuhan Tragis Faan

Kata dia, inspirasi dan ide membangun Rumah Baku Dapa Kejaksaan Negeri Tual, muncul ketika dirinya melihat dan mengamati kalau selama ini, masyarakat yang datang ingin bertemu para Jaksa, harus berlindung dibawah pohon.

“Ruangan Baku Dapa ini saya desain sendiri, karena dari pengamatan saya selama ini pelayanan di kantor memang ada, dan  tersedia ruangan khusus bagi para tamu tertentu, sementara  masyarakat Nuhu Evav  yang datang disini untuk koordinasi dengan Jaksa dan Kajari,  mereka hanya berlindung dibawah pohon beringin yang ada didepan kantor ” Kisahnya.

Tak Ada LPJ Dana Desa Watngil 2019, LSM Lapor Dugaan KKN di Kejari Tual

Atas ide ini, kata Narwadan, Kejari Tual, Dicky Darmawan, SH, merespon baik dan positif untuk segera dibangun satu ruangan terbuka dibawah pohon Kejaksaan Negeri Tual, yang diberi nama Rumah Baku Dapa atau Rumah Bersama Rakyat.

“ Saya punya inisiatif untuk mendesain sekaligus membangun Ruang Baku dapa yang ada di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tual,  agar masyarakat yang datang dijamu dan dilayani secara baik, sebelum masuk Kantor bertemu pimpinan “ Jelasnya

Kejari Tual Pastikan Kades Korupsi Dana Desa Nuhu Evav Ditahan

Narwadan mengaku, dengan adanya Ruangan Baku Dapa Kejaksaan Negeri Tual, saat ini maka dirinya optimis pelayanan hukum secara  maksimal yang disertai pelayanan terbaik akan benar – benar dirasakan warga masyarakat di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

“ Saya bangga dengan Pak Kejari Tual,  Dicky Darmawan SH), karena beliau dapat menyatukan semua yang ada disini, baik pegawai, Jaksa hingga pegawai Tata Usaha,  tanpa ada perbedaan.  “ Salutnya.

Polres Malra Serahkan Berkas Tahap I Dugaan Ijasah Palsu Kades Hako

Saat ini Rumah Baku Dapa Kejaksaan Negeri Tual terbuka bagi semua masyarakat, bagi warga yang datang di Kantor Kejaksaan, harus berteduh dirumah Baku Dapa, karena disitu tersedia minuman kopi dan WIFI gratis, sebelum warga menyampaikan aspirasi baik kepada Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum maupun Kejari Tual. ( TN )