Pemuda Ohoi Ngan Kei Besar Demo di Kantor Bupati Malra

Pemuda ohoi ngan kei besar demo di kantor bupati malra

Langgur Tual News – Aliansi Pemuda peduli Ohoi Ngan, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Sabtu ( 10/8 ) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Malra. Aksi demo ini dilakukan lantaran, kinerja Pejabat Kepala Ohoi Ngan, Umar Rahayaan sudah sangat meresahkan masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa / Ohoi.

Img 20190810 wa0016
Koordinator aksi Demo Aliansi Pemuda Peduli Ohoi Ngan, S. Bahri Rahanyaan, SH berorasi di Depan Halaman Kantor Bupati Malra

Dalam surat pernyataan sikap tertulis yang dibacakan dan disampaikan kepada Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, Aliansi Pemuda peduli Ohoi Ngan yang menamakan diri APPO menyebutkan kalau kinerja kerja Pj. Kepala Ohoi Ngan, Umar Rahayaan, dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2017/ 2018, menunjukan kinerja buruk dan kerugian bagi masyarakat  Desa, karena oknum pejabat tersebut menambah beban utang piutang Ohoi dibeberapah Tokoh pembelanjaan di Malra.

Koordinator aksi demo damai, S. Bahri Rahanyaan, SH selaku korlap I dan Ridwan Difinubun, SH sebagai koordinator II dalam surat pernyataan tertulis,  meminta Bupati Malra agar segera mengambil tindakan tegas, karena Pj. Kepala Ohoi Ngan sudah tidak memiliki hak dan wewenang untuk mengatur Desa / Ohoi, apalagi mengelolah anggaran dana Desa, sebab massa jabatan sebagai Pj. Kepala Ohoi sudah berakhir  bulan Juni 2019.

Img 20190810 wa0022
Nota utang pejabat ngan
Nota Utang Belanja Pj. Kepala Ohoi Ngan Di Tokoh Galaksy Langgur

“ Kami  minta kepada Bapak Bupati Malra, selaku pucuk pimpinan tertinggi di daerah ini, agar segera mengevaluasi kinerja Camat Kei Besar Selatan Barat ( KBSB ), karena dinilai tidak progres dalam menjalankan tugas dan wewenang selaku Camat, selain itu kami juga minta Bupati Malra mencopot jabatan Pj. Kepala Ohoi Ngan, Umar Rahayaan dari jabatanya karena cacat hukum dan terbukti menyalagunakan kewenangan pengelolaan angaran dana Desa “ pintah para pendemo dalam pernyataan tertulis.

Dalam surat pernyataan itu, APPO juga menyertakan data penyalagunaan Dana Desa yang dilakukan Pj. Kepala Ohoi Ngan, sesuai hasil inspeksi  Inspektorat Malra yakni pemakaian dana Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) Ohoi Ngan tahun 2018 sebesar Rp 174.000.000,- dengan alasan untuk pembelanjaan lampu jalan dan semen untuk pembangunan Masjid Ngan, namun sampai saat ini belum ada bukti realisasi dan pelaporan keuangan.

https://youtu.be/TrRay2SOzj4
Aksi Demo para Pemuda Ohoi Ngan di Kantor Bupati Malra

“ Selain itu Pejabat Ngan, meninggalkan utang  di Toko Galaksy , sumber Dana Desa/ Ohoi tahun 2019 berupa 150 zak semen, dengan harga Rp 7.500.000,- dan hutang pengadaan lampu di Tokoh Aleng Langgur “ ungkapnya.

Aliansi para Pemuda peduli kampung ini juga mempertanyaka pembelian lampu  sebanyak 20 unit, biaya pasang dan ongkos transportasi sesuai RAB Ohoi Ngan tahun 2018 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 32.000.000,-, namun dalam laporan realisasi yang dimasukan ke Inspektorat Malra harga pengadaan barang itu melambung tinggi yakni  lampujalan  20 buah, senilai Rp 30 juta, upah kerja pemasangan Rp 10 juta dan transportasi  Rp 11 juta, sehingga total anggaran Rp 80.000.000,-.

“ status pengadaan lampu Ohoi Ngan masih utang di Tokoh Aleng, lalu kemana uang sebanyak itu, sedangkan pajak dua tahun belum disetor Negara   “ kesal para pemuda Ohoi Ngan. ( team tualnews.com )