Polsek Kei Kecil Sita 102 Liter Sopi di Malra

Img 20200317 wa0012
Polsek Kei – Kecil melakukan penyitaan 102 liter minuman tradisional Sopi diwilayah kerja Polsek Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, senin malam ( 16/3/2020 ) pukul 20.30 WIT.

Tual News – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban ( Kamtibmas ) masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, Polsek Kei – Kecil kembali melakukan penyitaan 102 liter minuman keras ( Miras ) tradisional Sopi diwilayah kerja Polsek Kei Kecil, senin malam ( 16/3/2020 ) pukul 20.30 WIT.

Img 20200317 wa0007
Penyitaan 102 liter minuman tradisional Sopi diwilayah kerja Polsek Kei Kecil, senin malam ( 16/3/2020 ) pukul 20.30 WIT. (dok-tualnews )

Dalam laporan kronologis yang disampaikan Wakapolsek Kei Kecil, IPDA F. Tethool, SE yang ditujuhkan kepada Kapolres Malra, AKB Alfaris Pattiwael, Wakapolsek mengaku operasi penyitaan sopi itu terjaring melalui kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ( K2YD ) setiap malam.

“ Dari operasi K2YD, kami sita minuman alkohol tradisional Sopi sebanyak 102 liter, rincianya dua buah jergen 30 liter, lima buah jergen 5 liter dan ¼ Blong ukuran 70 liter “ Ungkap Wakapolsek Kei Kecil.

Img 20200317 wa0014
Penyitaan 102 liter minuman tradisional Sopi diwilayah kerja Polsek Kei Kecil, senin malam ( 16/3/2020 ) pukul 20.30 WIT. (dok-tualnews )

Kata Tethool, sebelum operasi digelar, Kasat Narkoba Polres Malra, AKP Maslan Mulani memimpin apel di Mapolsek Kei Kecil.

“ Penyitaan 102 liter sopi dilaksanakan melalui patroli gabungan Sat Narkoba delapan personil dan tujuh anggota Polsek Kei Kecil “ Jelasnya.

Wakapolsek Kei – Kecil, IPDA F. Tethool, SE, membeberkan minuman alkohol tradisional sopi  yang disita sebanyak 102 liter, ditemukan pada dua pemilik tempat berbeda yakni Dermas Renwarin di Ohoibun, Kecamatan Kei – Kecil dan Poli Etiory di Perumahan Pemda, Ohoijang – Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Img 20200317 wa0022
Apel gabungan Sat Narkoba Polres Malra dan Polsek Kei _ Kecil, sebelum pelaksanakaan operasi K2YD di wilayah kerja Polsek Kei Kecil, senin malam ( 16/3/2020 ) pukul 20.30 WIT. (dok-tualnews )

Dengan penyitaan miras Sopi sebanyak 102 liter oleh Polsek Kei – Kecil, maka menambah daftar panjang peredaran sopi di Nuhu Evav, sebab sebelumnya baru dua hari lalu, dalam waktu dua jam TNI – Polri berhasil menyita 1 ton 73 liter sopi di Kabupaten Malra dan Kota Tual.

( team tualnews )