Soal Kisruh Raja Vatlaar, PTUN Ambon Tolak Gugatan Theodorus Rahail

Hukum 1 1

Ambon Tual News – Kekisruhan yang terjadi soal dualisme Rekomendasi Raja Vatlaar antara Leopoldus Rahail versus Theodorus Rahail berakhir. Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Ambon, Maluku pada Senin pagi ( 30/9/2019 ) secara resmi tidak menerima gugatan Drs. Theodorus Rahail sebagai penggugat melawan Pemkab Malra sebagai Tergugat, terkait pemberhentian Penjabat dan pengangkatan Kepala Ohoi Mun Ohoitadiun, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, dan Kepala Ohoi Banda Efruan, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Ptun ambon 1
Kantor Ptun Di Lateri, Kota Ambon, Propinsi Maluku

Majelis Hakim PTUN Ambon dalam amar putusanya yang dibacakan didepan kedua pihak, menyatakan menerima eksepsi atau jawaban Tergugat Bupati Malra, Tergugat II Intervensi I, Kepala Ohoi Mun Ohoitadiun, Fenci Pedro Renmaur dan Tergugat II, Intervensi  II, Kepala Ohoi Banda Efruan, Daing Temarwut.

“ mengenai Legal Standing Penggugat dan gugatan penggugat, Drs. Theodorus Rahail, MBA, kami Majelis Hakim PTUN  menolak atau tidak diterima ” Tegas Majelis Hakim PTUN Ambon.

Fb img 1569816892155
Pemkab Malra Yang Diwakili Bagian Hukum Kantor Bupati Malra, Deby Bunga, Sh Berpose Bersama Raja Maur Ohoiwut, Leopold Rahail, Dan Para Tergugat Intervensi I Dan Ii Usai Sidang Pembacaan Putusan Ptun Ambon Yang Memenangkan Pemkab Malra, Senin (30/9/2019)

Pemkab Malra, diwakili Bagian Hukum Kantor Bupati Malra, Deby Bunga, SH  bersama para Tergugat Intervensi, sedangkan Drs. Theodorus Rahail, MBA sebagai Penggugat.

Kasus ini menarik, karena seperti diberitakan tualnews.com sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun menegaskan dirinya akan memberhentikan atau memecat puluhan Pejabat Kepala Ohoi di dua Kecamatan yang ada di Pulau Kei Besar.

Penegasan ini disampaikan Bupati Malra, Sabtu ( 27/7/2019 ) dalam pertemuan bersama seluruh Kepala Ohoi, Pejabat Kepala Ohoi dan Para Camat pada lingkup Pemkab Malra,  di Aula Kantor Bupati Malra. 

“ Saya akan ganti semua Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Barat dan Kei Besar Utara Timur, karena sangat memalukan  dan tak bisa dipertahankan “ Tegas Bupati Hanubun.

Bupati Malra,mengaku wibawah Pemerintah Daerah hilang dan sangat memalukan, ketika para Kepala Ohoi yang sudah dilantik dan Pejabat Kepala  Ohoi yang diangkat untuk menjalankan roda pemerintahan di Ohoi, tidak menunjukan itikad baik dan melawan pemerintah Daerah seperti yang saat ini terjadi di Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) di Ambon.

“ Satu pengalaman sangat jelek dan buruk di Kecamatan Kei Besar Utara Barat, mana Camat ? dengar baik – baik, Ohoi Ad waer dan Muun Wearfan, saya melantik berdasarkan usulan rekomendasi Camat dan Raja, Rajanya sapa, Raja yang diakui di Maur Ohoiwut yang saat ini ada duduk , Raja Leopoldus Rahail,  tapi setelah saya lantik berdasarkan surat itu, jadi Pak Camat Utara Barat ini kejahatan perorangan, setelah dia berupaya mendapat Rekomendasi Raja Maur, Leopald Rahail, lalu sudah selesai lantik, dia pergi aduh lagi dengan minta rekomendasi dari yang Polisi, Bapak Theodorus Rahail, jadi mengadu domba, sekarang kita lagi berperkara di sidang PTUN Ambon “ ungkap Bupati.

Dikatakan, oknum Kepala Ohoi tersebut  yang sudah dilantik, setelah itu meminta lagi rekomendasi  dari Theodorus Rahail, akhirnya saat ini bukti rekomendasi itu dipakai sebagai barang bukti di sidang PTUN Ambon oleh Theodorus  Rahail.

“ Saya minta kepada Ibu Inspektorat, dan Keuangan, yang model seperti ini kunci,  agar Dana Desa / Ohoi tidak boleh dicairkan, biarlah itu menjadi tanggungjawab saya “ Pintah Bupati Malra.

Hanubun menjelaskan, Pemkab Malra akan menghadapi persoalan berat di Kecamatan Kei Besar Utara Barat, dan sedikit di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, karena 30 penjabat Kepala Ohoi membuat surat pernyataan dukungan kepada Theodorus  Rahail, yang dijadikan sebagai barang bukti di PTUN Ambon.

“ Mana semua Kepala Ohoi, dan Pejabat Kepala Ohoi angkat tangan, jadi semua Pejabat Kepala Ohoi di Kecamatan Utara Barat dan Utara Timur saya ganti “ katanya.

Namun dibalik itu, Bupati Malra meminta semua Kepala Ohoi dan Pejabat Kepala Ohoi di dua kecamatan paling ujung di Pulau Kei Besar, agar selesai pertemuan bersama, mereka harus bertemu khusus dengan Bupati Malra untuk membicarakan hal ini. ( team tualnews.com )