Manokwari, Tualnews.com — Menjelang perayaan Hari Raya Natal 25–26 Desember 2025 dan Tahun Baru 1 Januari 2026, Jaringan Damai Papua (JDP) secara resmi mendesak Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar segera menghentikan seluruh bentuk operasi militer di Tanah Papua, mulai dari Sorong hingga Merauke.
Desakan ini disampaikan, Jubir JDP, Yan Christian Warinussy, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini via whatsaap, minggu ( 21 / 12 / 2025 ), menyusul berulangnya peristiwa kekerasan bersenjata yang menimpa warga sipil Orang Papua Asli di berbagai wilayah konflik, antara lain Kabupaten Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, dan Puncak di Provinsi Papua Pegunungan; Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Puncak Jaya, dan Dogiyai di Provinsi Papua Tengah; serta Maybrat, Tambrauw, dan Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Menurut JDP, konflik bersenjata antara aparat TNI–Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) selama ini terus memakan korban jiwa dari kalangan warga sipil, khususnya Orang Papua Asli yang tidak terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata mana pun.
“Warga sipil Orang Papua Asli terlalu sering menjadi korban sia-sia. Ironisnya, demi alasan stabilitas dan keutuhan NKRI, mereka kerap dilabeli sebagai ‘simpatisan’ atau bagian dari TPNPB,” tegas Juru Bicara JDP.
Labelisasi tersebut, lanjut JDP, berpotensi digunakan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Gencatan Senjata Kemanusiaan Selama Masa Natal
Sebagai langkah konkret, JDP meminta Presiden Prabowo Subianto, selaku Kepala Negara dari negara demokrasi besar, untuk memerintahkan penghentian seluruh operasi militer di Tanah Papua terhitung sejak Minggu Advent Keempat (21 Desember 2025) hingga pasca perayaan Tahun Baru 1 Januari 2026.
Langkah ini dinilai penting untuk membuka ruang damai bagi mayoritas rakyat Papua, baik yang tinggal di kota, pesisir, hingga wilayah pegunungan, khususnya warga sipil Papua Asli yang saat ini hidup sebagai pengungsi di tanah mereka sendiri akibat konflik bersenjata.
“Mereka berhak merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana aman, bermartabat, dan tanpa ketakutan,” ujar JDP.
Selain penghentian operasi militer, JDP juga mendesak dibukanya akses kemanusiaan seluas-luasnya bagi Gereja Kristen dan Gereja Katolik agar dapat menjalankan pelayanan pastoral, termasuk Sakramen Perjamuan Kudus Akhir Tahun 2025 serta Ibadah Natal, bagi warga Papua Asli yang kini berada di kamp-kamp pengungsian.
Menurut JDP, kehadiran gereja di tengah situasi konflik bukan hanya soal ibadah, tetapi juga pemulihan martabat kemanusiaan dan penguatan perdamaian sejati di Tanah Papua.
“Natal harus menjadi momentum penghentian kekerasan, bukan justru memperpanjang derita rakyat Papua,” tutup pernyataan JDP.