Tim Pengadaan Tanah Kota Tual Pakai Perwali Jadi Dasar Penetapan NJOP
Tual News – Kejaksaan Negeri Tual diminta segera melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dan mafia tanah di
Baca SelengkapnyaTual News – Kejaksaan Negeri Tual diminta segera melaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dan mafia tanah di
Baca SelengkapnyaTual News – Pegawai BPN/ATR Kota Masohi, yang juga Putri asal Desa / Ohoi Kolser, Kecamatan Kei – Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Megi Maturbongs dalam keterangan kepada Pers, Kamis ( 17/9/2020 ) menegaskan 405 Sertifikat Prona yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Malra adalah legal sesuai aturan, bukan sertifikat palsu seperti yang dituduhkan Hironimus Maturbongs dkk.
Baca SelengkapnyaTual News – Raja Ohoilim Tahit ( Rat Faan ), P.Renwarin, bersama Orang Kay Ohoi Kolser, Christian M. Kelanit dan Tokoh Adat Langgur, Eby Rettob, Rabu sore ( 16/9/2020 ) melaksanakan upacara Adat Kei pencabutan tanda larangan Sasi ( Hawear-red ) di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara.
Baca SelengkapnyaTual News – Camat Kei – Kecil, Neles Rettob, ketika dikonfirmasi tualnews.com, Kamis ( 10/9/2020 ), usai mengikuti pertemuan mediasi Marga Maturbongs Desa Kolser bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, di Mapolsek Kei – Kecil, membenarkan kalau kesepakatan bersama pihak Maturbongs dan BPN/ATR yakni menempuh jalur hukum dan untuk sementara 405 buah sertifikat yang diduga palsu sesuai versi Marga Maturbongs dipending sambil menunggu kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaTual News – Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku ( BPN/ ATR ), hingga Jumat ( 11/9/2020 ), masih dipalang benda Adat Kei atau dikenal dengan Sasi ( Hawear – red ). Pemasangan tanda larangan ini dilakukan Hironimus Maturbongs dkk dari Desa Kolser, Kecamatan Kei – Kecil, karena diduga Kantor Pertanahan Malra menerbitkan 405 sertifikat tanah palsu, diatas tanah milik Marga Maturbongs Kolser.
Baca Selengkapnya