75 % Tak Miliki Dokter Spesialis, RSUD Karel Sadsuitubun Malra Turun Tipe

Kadis kesehatan malra

Langgur Tual News – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku, dr. Ketty Notanubun, M.Kes kepada tualnews.com, selasa (23/7 ) mengaku Pemerintah RI melalui Kementrian Kesehatan RI menurunkan tipe RSUD Karel Sadsuitubun Langgur yang sebelumnya berada di Tipe C kembali turun ke  tipe  D, karena 75 % tidak memliki dokter spesialis.

Img 20190723 wa0006 1
Kadis Kesehatan Malra, dr. Ketty Notanubun, M.Kes

“ Benar, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur turun tipe dari C ke D, karena sesuai penilaian Kemenkes RI belum mencapai standar pelayanan rumah sakit yakni harus memiliki 75 % dokter spesialis di rumah sakit tersebut “ ungkap Notanubun.

Kata Kadis Kesehatan, penurunan tipe RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, bukan hanya dialami rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, namun terjadi kurang lebih pada 600 buah rumah sakit diseluruh Indonesia mengalami penurunan kelas.

“ Jadi kurang lebih 600 buah rumah sakit di Indonesia, termasuk RSUD karel alami penurunan kelas yang paling terendah, namun ada dua kriteria penilaian Kemenkes RI yaitu tentang sumber daya manusia ( SDM ) dan kesiapan alat sarana dan prasarana “ jelasnya.

Fb img 1563849700686 1
Rsud Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Propinsi Maluku

Notanubun mengatakan, untuk alat sarana dan prasarana, RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kabupaten Malra sudah memenuhi standar tersebut, namun terkait SDM, terutama dokter spesialis pihaknya belum memenuhi hal itu.

“ Jadi standar pelayanan rumah sakit harus memiliki minimal dua orang tenaga dokter spesialis ahli penyakit dalam, kebidanan, dan spesialis anak, namun di RSUD Karel hanya memiliki satu dokter ahli dalam dan kebidanan, sedangkan dokter spesialis anak serta  anestesia belum ada, sehingga kami turun kelas dari rumah sakit tipe C ke D  “ tandasnya.

Menurut Kadis Kesehatan Malra, pihaknya diberikan waktu dua puluh delapan hari oleh Kementrian Kesehatan RI untuk mengajuhkan keberatan – keberatan terkait penetapan penurunan tipe rumah sakit tersebut. “ Jelas kami ajuhkan keberatan, karena di Maluku pasti kami tidak penuhi dan memiliki dokter spesialist tersebut, olehnya itu akan kami dorong para dokter yang ada lewat rangsangan, sebab Pempus tidak bisa samakan kondisi rumah sakit di Indonesia Timur, khsusus  propinsi Maluku dengan wilayah lain yang ada di Indonesia “ sorot Kadis Kesehatan Malra. ( team tualnews.com )