Diduga Ada Ilegal Oil Mitan, DPRD Malra Telusuri Distribusi

Rdp komisi ii dprd malra soal kelangkaan mitan

Tual News – Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, hingga saat ini masih terus menelusuri rantai distribusi BBM, sebab patut diduga kelangkaan minyak tanah ( mitan ) yang terjadi belakangan ini, akibat permainan ilegal oil, pasalnya sesuai penjelasan PT. Pertamina cabang Tual,  ketersedian stok mitan untuk Malra tetap tersedia dan selalu ready.

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi II DPRD Malra, Esebius Utha Safsafubun, kepada tualnews.com, selasa ( 25/1/2022 ),  usai memimpin rapat Komisi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malra.

“ Ada indikasi ilegal oil khusus BBM jenis mitan, namun kami masih telusuri dari sisi pendistribusian, karena dalam ketentuan menyebutkan,  distribusi mitan langsung dari agen ke pangkalan, dan pangkalan tidak boleh menyalurkan mitan kepada pengecer, apalagi dari agen langsung ke pengecer, “ ungkapnya.

Menurut Safsafubun, persoalan yang terjadi saat ini, setiap desa / ohoi di Malra belum memiliki pangkalan mitan, sehingga harus ada pemerataan distribusi BBM, khusus mitan.

“ masalah yang kami temuai di lapangan, ternyata pangkalan BBM yang ada sudah setor uang untuk peroleh mitan ke agen, namun mereka harus menunggu distribusi mitan sangat lama, padahal stok di pertamina selalu tersedia, “ Jelasnya.

Politisi PDI – Perjuangan ini memberikan contoh, ada satu pangkalan BBM jenis mitan di pasar langgur, ditemui hanya terdapat dua sampai tiga drum mitan, padahal kriteria satu pangkalan,  minimal ada sepuluh hingga dua puluh drum mitan yang tersedia.

Menyoal soal data yang disiapkan Disperindag, Safsafubun mengaku data yang dimasukan ke Komisi II DPRD Malra belum lengkap, sebab data yang ada baru sebatas jumlah agen dan pangkalan.

“ ada 43 pangkalan yang siap operasi, lalu ada usulan belasan pangkalan baru, dan lima agen BBM, masing – masing,    CV. Surya Mitra Perkasa, CV. Akbar Jaya Malra, CV. H. S. Pratama, CV. Ulva Mutia, dan CV. Sumber Karya, “ terangnya.

Dikatakan, dari 43 pangkalan mitan yang beroperasi, hanya ada dua pangkalan yang melayani kebutuhan minyak tanah bagi masyarakat di pulau Kei Besar.

Anggota Komisi II DPRD Malra, Benediktus Rejaan, dalam RDP bersama Disperindag, selasa ( 25/1/2022 ), minta Pemkab Malra dalam menerbitkan icin operasional pangkalan BBM jenis mitan, harus memperhatikan masyarakat pribumi yang ingin berwira usaha.

“ kita harus berdayakan masyarakat, jangan persulit. Saya ambil contoh, khusus penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR ), hanya didominasi suku tertentu, saya minta teman – teman Komisi II harus sikapi ini, “ Pintah Rejaan, politisi Partai Perindo.

Ketua Komisi II DPRD Malra, Adolof Markus Teniwut, pada kesempatan itu menyesalkan, kehadiran lima agen BBM jenis mitan di Kabupaten Malra.

“ dari lima agen tersebut, hanya satu agen yang berdomisili usaha di Kabupaten Malra, empat agen lainya ada di Kota Tual, “ kesalnya.

Teniwut minta Disperindag, harus segera menertibkan icin usaha yang dikeluarkan kepada para agen dan pangkalan mitan.

“ kasihan masyarakat sangat menderita, jadi coba atur secara baik, agar distribusi mitan dapat dinikmati rakyat, bila perlu perbanyak pangkalan mitan di setiap desa / ohoi “ tegasnya. ( TN – 02 )