Polisi Diminta Tangkap Pejabat Kepo Semawi, Isso, Maar dan Wab Watngil

Img 20230106 wa0017

News – Pihak Kepolisian di Polres Tual dan Polres Maluku Tenggara segera menangkap dan melakukan penahanan terhadap Pejabat Kepala Ohoi Semawi, Ohoi Isso, Ohoi Maar dan Pejabat Kepala Ohoi Wab Watngil, sebab patut diduga mereka telah melakukan penipuan terhadap warga masyarakat di empat desa tersebut sejak tahun 2020, dengan membuat laporan pertanggungjawaban dana desa fiktif pengadaan empat buah mobil truk dan penumpang milik Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ).

Berdasarkan hasil investigasi tualnews.com, atas kasus ini yang dilaporkan salah satu warga Ohoi Semawi, Godlif Hot Ditubun di Polres Tual tanggal 07 Juni 2021, diduga para pejabat kepala ohoi bersama bendahara desa dengan gampang menyerahkan dana desa per ohoi sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan mobil BUMO yang sudah memasuki tiga tahun pengadaan mobil itu tak kunjung tiba.

Dari data yang dimiliki tualnews.com, keempat Pejabat Kepala Ohoi dan bendahara menyerahkan uang ratusan juta, sumber dana desa tahun anggaran 2020 yang dikalkulasi mencapai kurang lebih satu milyar untuk pengadaan mobil truk L.300 dan penumpang kepada salah satu kaki tangan oknum pengusaha asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.

Oknum Pengusaha Kota Dobo, Herdy Tandra yang dikonfirmasi tualnews.com via telepon selulernya, kamis ( 05/1/2023) mengaku tidak pernah menerima uang dana desa tahun anggaran 2020 dari Ohoi Semawi, Isso, Maar dan Wab Watngil untuk pengadaan mobil BUMO.

” Saya sudah dimintai keterangan dari penyidik Polres Tual dan tegaskan tidak pernah menerima uang DD ratusan juta dari empat ohoi tersebut yang diserahkan kepada Hanafi Henan, ” Ungkap Pengusaha Herdy.

Dia menegaskan tidak pernah memberikan surat kuasa perusahan kepada Hanafi Henan tahun 2020 untuk mengumpulkan anggaran DD empat ohoi itu untuk pengadaan mobil BUMO.

” Kalau untuk pengadaan 42 unit lampu solar cell pada sejumlah desa pada beberapah kecamatan Kabupaten Malra, benar saya tangani dan sudah selesaikan, ” Jelasnya.

Menurut Herdy, beberapah waktu lalu sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Ohoi Semawi turun mempertanyakan pengadaan mobil truk BUMO yang dibiayai DD Semawi tahun 2020, namun dirinya menjelaskan tidak pernah menerima uang ratusan juta itu dari para Pejabat Kepala Ohoi dan bendahara.

” Para Pejabat Kepala Ohoi tersebut yang serahkan uang kepada Hanafi Henan, jadi seharusnya polisi kejar dan tangkap yang bersangkutan untuk diminta tanggungjawab, ” Ujarnya.

Menyoal tentang surat pernyataan yang dibuat tanggal 26 Januari 2021 didepan para Pejabat Kepala Ohoi kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan dan Hoat Sorbay bersama para Camat, Kadis PMD Malra, dan Inspektorat, Herdy mengaku saat itu dirinya ke Tual dan disodorkan surat pernyataan untuk ditandatangani diatas meterai sepuluh ribu.

” Saya ini sudah ditipu,karena tidak pernah terima uang DD pengadaan mobil BUMO empat ohoi tersebut, baru dijebak untuk tanda tangan surat pernyataan, demi selamatkan para Pejabat Kepala Ohoi, ” Katanya.

Hingga saat ini Hanafi Henan sudah menghilang dengan uang DD empat ohoi yang mencapai kurang lebih satu millyar, akibat kecerobohan para pejabat kepala desa yang serahkan uang DD ratusan juta kepada yang bersangkutan, tanpa melihat identitas dan latar belakang.

Patut diduga sejumlah aparat desa di Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan dan Hoat Sorbay telah berkolusi dengan kaki tangan oknum pengusaha Aru tersebut untuk menghabiskan anggaran dana desa di tengah pandemi covid -19.

Terbukti, tanpa melalui Musyawarah desa bersama masyarakat, para pejabat Kepala Ohoi yang diangkat dengan SK Bupati Malra, M. Thaher Hanubun tahun 2020, bersama bendahara desa mencairkan dana desa langsung bertemu Hanafi Henan di kamar kost menyerahkan uang tunai 200 juta untuk pengadaan mobil BUMO.

Hal ini seperti dilakukan Pejabat Kepala Ohoi Isso saat itu bersama bendahara menyerahkan uang DD Ohoi Isso tahun 2020 kepada Hanafi Henan, dengan hanya berbekal kwitansi penyerahan uang dan video.

Kasus ini sudah ditangani Polres Tual sejak dilaporkan tahun 2021 oleh pelapor Godlif Hot Ditubun, kemudian penyidik Tipikor Polres Tual telah melakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan saksi masyarakat yakni dari Ohoi Semawi lima orang, Isso tujuh orang, Ohoi Maar lima orang, Ohoi Waab Watngil tujuh orang dan tiga terlapor yaitu oknum pengusaha Kota Dobo, Herdy Candra, Hanafi Henan dan Lasindra Ohoitenan.

Namun sangat disayangkan sudah memasuki tahun 2023, kasus ini berjalan ditempat.

Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K yang dikonfirmasi via whatsaap dan telepon selulernya hingga lima kali, belum menjawab pesan konfirmasi Media Tual News.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Malra, M. Matdoan yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku tidak mengetahui hal ini, namun akan mengecek kembali pada data base pemdes.

( Pewarta : Neri Rahabav)