Komisi I DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Bawaslu

Ambon, Tual News – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPRD yang bertempat di ruang Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Dr Subair, ada Hal-hal yang sudah konkret, karena sudah ada Nomor 900 sekian dari Mendagri, tentang pendanaan pemilihan kepala daerah.

“Poin yang penting itu terkait pembayaran pembiayaan Pilkada dibagi dalam dua tahapan 40% di Tahun 2023 dan 60 % di Tahun 2024,” ungkapnya.

Disebutkan, paling lambat Bulan Mei Tahun 2023 sudah harus ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan KPU, dan Bawaslu, terkait dengan nominal yang disepakati.

“Kemudian soal kesepakatannya nanti akan dibicarakan kembali, tapi diminta untuk ada sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, bagaimana model kesepakatannya, Bawaslu akan melakukan rapat internal dengan kabupaten kota dan selanjutnya kita akan melakukan rapat koordinasi untuk difasilitasi oleh Komisi I DPRD provinsi Maluku,” paparnya.

Dalam rapat nanti, lanjutnya, Bawaslu akan mengundang stakekolder untuk mwlakukan pembicaraan secara kongkrit bagaimana model pembagian anggarannya.

“Yang pasti, kita berusaha masing-masing membiayai sesuai dengan tugas kewajiban dan kewenangannya, sehingga tidak ada pihak yang terbebani atau dirugikan dalam arti lebih banyak dari pada yang lain,” imbuhny.

Dia memastikan bahwa rapat koordinasi bersama Komisi I DPRD Propinsi Maluku, Pemprop.Maluku, Kepolisian dan Stakeholder terkait, akan dilaksanakan pada Hari Minggu kedua di Bulan Maret.

“Bawaslu akan atur waktu secara lengkap, dan rencananya akan dilaksanakan pada Hari Minggu kedua di Bulan Maret 2023 mendatang,”pungkasnya.