Diduga Ada Rekayasa, Hasil Labfor Polri Kasus Penembakan Wakal, Bukan Darah Manusia

Kabid humas polda maluku, kbp m. Roem ohoirat dalam konferensi pers sabtu 4 februari 2023
Kabid Humas Polda Maluku, KBP M. Roem Ohoirat dalam Konferensi Pers Sabtu 4 Februari 2023

Diduga Ada Rekayasa, Hasil Labfor Polri Kasus Penembakan Wakal, Bukan Darah Manusia

Ambon, Tual News – Kasus Penembakan yang dilakukan Orang Tak Dikenal ( OTK ) terhadap korban Mohamad Temarwut di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah tiga bulan lalu, hingga saat ini masih dalam penyelidikan Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, kepada tualnews.com, Selasa ( 23/5/2023) mengakui penanganan kasus tindak pidana itu terkendala karena beberapa faktor, salah satunya, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan uji sampel barang bukti ( BB ) di Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, berbeda dengan keterangan awal para saksi.

” Hal ini saya sampaikan, menanggapi pernyataan pengacara korban yang soroti Polda Maluku tidak serius menangani kasus tersebut, ” Ungkapnya.

Menurut Ohoirat, dari hasil pemeriksaan BB di TKP oleh tim Labfor Mabes Polri, terdapat kesesuaian maupun ketidaksesuaian yang perlu diklarifikasi kembali para saksi.

“Berita acara hasil pemeriksaan ( BAP ), sudah diserahkan Tim Labfor Mabes Polri, penyerahan itu ikut disaksikan Komnas HAM di Polda Maluku, ” Jelas Kabid Humas Polda Maluku

Kata Ohoirat, ada barang bukti yang cocok, namun ada juga beberapa BB yang tidak cocok, diantaranya bercak darah.

” Yang paling krusial adalah bercak merah yang ditemukan di TKP, sementara pengakuan para saksi, itu adalah darah korban. Namun faktanya, berdasarkan uji forensik, bercak warna merah itu bukan darah korban, dan juga bukan darah manusia ataupun hewan, ” Tegasnya.

Atas hasil uji forensik tersebut, ternyata bercak merah yang dimaksudkan , bukan merupakan darah manusia ataupun hewan, sehingga patut diduga korban penembakan tidak jatuh di tempat itu, namun di tempat lain.

Mantan Kapolres Malra ini menjelaskan, saat dilaksanakan pertemuan bersama Komnas HAM RI Perwakilan Maluku Rabu (29/3/2023), Komnas HAM membuka hasil investigasi saat meninjau TKP penembakan di Negeri Wakal.

” Komnas HAM datangi TKP, melakukan klarifikasi bersama dokter forensik yang mengotopsi korban. Hasil klarifikasi diketahui kalau titik masuknya anak peluru di tubuh korban penembakan lebih rendah dari titik keluarnya, ” Terangnya

Atau kata Ohoirat, dapat disimpulkan kalau oknum pelaku penembakan posisinya lebih rendah dari posisi korban.

” Hal ini berbanding terbalik dengan hasil olah TKP, dimana posisi korban tertembak dan jatuh, justru berada di bawah jalan, sementara arah datangnya aparat lebih tinggi, ” Ujarnya

Diakui, apabila tembakan tersebut berasal dari tembakan aparat, maka seharusnya titik masuk peluru lebih tinggi dari titik keluarnya peluru di tubuh korban.

Ohoirat menerangkan, untuk mengklarifikasi kembali hasil pemeriksaan Labfor Mabes Polri, temuan Komnas HAM bersama para saksi di TKP, Polda Maluku sudah berulangkali mengundang keluarga korban yang juga saksi mata di TKP.

” Namun hingga kini para saksi tidak mau datang. Penyidik sudah berupaya meminta bantuan Komnas HAM untuk hadirkan para saksi agar diambil keterangan, termasuk di tempat netral seperti di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku, namun para saksi juga tidak datang, ” Sesal Ohoirat.

Bahkan kata dia, penyidik Polda Maluku juga sudah berkoordinasi dengan Penasehat Hukum ( PH ) agar menghadirkan para saksi diambil keterangan di tempat netral, namun mereka juga tidak datang.

” Atas kasus ini, kami khawatir dan menduga ada indikasi rekayasa kasus dan kesaksian yang tidak benar,” Sorot Ohoirat.

Untuk diketahui, almarhum Mohamad Temarwut, ditembak orang tak dikenal ( OTK ) di Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin 26 Pebruari 2023 lalu.

Ohoirat menegaskan, Polda Maluku sejak awal menangani kasus ini bertindak secara profesional, terbuka dan terang benderang.

” Polda Maluku telah melakukan expose kasus ini dengan Komnas HAM sebanyak dua kali, termasuk satu kali melibatkan Labfor Polri untuk penyelidikan secara ilmiah, sehingga kasus ini terungkap secara terang benderang siapa pelaku yang harus diminta pertanggung jawaban di depan hukum, ” Pungkasnya.

Polda Maluku meminta PH korban, agar jangan hanya menuntut Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Namun harus bekerja sama dalam pelaksanaan tugas menghadirkan dan mendampingi para saksi, untuk hadir diambil keterangan oleh penyidik.

“Kami minta PH berhati-hati dalam sampaikan statemen yang justru berpotensi memperkeruh situasi di lapangan,” Pinta Ohoirat.

Kabid Humas Polda Maluku menghimbau semua masyarakat termasuk warga masyarakat di Negeri Wakal dan Negeri Hitu agar menjaga situasi dan kondisi yang sudah semakin kondusif.

“Jangan memberikan pernyataan yang memanas-manasi, tapi sebaliknya, mari kita bersama mengungkap kasus ini secara terang benderang,” Himbau Ohoirat.