3 Tahun Kasus Dugaan Korupsi Mobil BUMO Empat Ohoi Malra Mangkrak di Tipikor

Ini-bukti-kwitansi-penyerahan-uang-tunai-dana-desa-ohoi-isso-sebesar-200-juta-dari-bendahara-kepada-kontraktor-henan-di-kamar-kost-rumput-hijau
ini-bukti-kwitansi-penyerahan-uang-tunai-dana-desa-ohoi-isso-sebesar-200-juta-dari-bendahara-kepada-kontraktor-Henan-di-kamar-kost-rumput-hijau

Langgur, Tual News – Sudah memasuki tiga tahun sejak dilaporkan warga masyarakat tahun 2021, salah satu kasus dugaan korupsi dana desa ( DD ) dan dugaan penipuan atas perbelanjaan empat kendaraan roda empat milik empat desa / Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara yang ditangani Polres Malra, saat ini berubah nama menjadi Polres Tual mangkrak di laci meja kerja unit Tipikor Polres.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil investigasi tualnews.com, kasus ini pertama kali dilaporkan warga Ohoi Semawi, Godlif Hot Ditubun di Polres Tual tanggal 07 Juni 2021.

Pernyataan-pengusaha-pengadaan-lampu-solar-sel-dan-mobil-bumo-malra.
Pernyataan-Pengusaha-Pengadaan-Lampu-Solar-Sel-Dan-Mobil-Bumo-Malra.

Laporan polisi ( LP ) dengan nomor : STPL/130/VI/2021/Maluku/Polres Tual, terkait dugaan tindak pidana penipuan yang terjadi di masa pandemi covid -19 tahun 2020, dilakukan oknum kontraktor atau pengusaha asal Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Herdy Tandra bersama anak buahnya.

Warga desa dari empat Ohoi yakni Ohoi Semawi, Ohoi Isso Kecamatan Kei – Kecil Timur, kemudian Ohoi Maar, Kecamatan Kei – Kecil Timur Selatan dan Ohoi Wab Watngil, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku melaporkan oknum pengusaha Kota Dobo dan anak buahnya itu, karena hingga saat ini pengadaan empat buah mobil truk serta mobil penumpang milik Badan Usaha Milik Ohoi ( BUMO ) yang dibiayai dana desa tahun anggaran 2020, tak kunjung tiba alias fiktif.

Ini-laporan-polisi-yang-dibuat-godlif-hot-ditubun-di-polres-tual
Ini-Laporan-Polisi-Yang-Dibuat-Godlif-Hot-Ditubun-Di-Polres-Tual

Padahal para Penjabat Ohoi dan bendahara di empat desa / ohoi tersebut sudah menyetor uang per desa sebesar Rp 200 juta untuk pengadaan mobil tersebut.

Dengan demikian total penyetoran uang mobil BUMO empat Ohoi di Malra mencapai hampir satu milyar, sumber dana desa tahun anggaran 2020.

Anehnya, tanpa ada musyawarah bersama masyarakat desa, para Penjabat Kepala Ohoi Semawi, Isso, Maar dan Wab Watngil, patut diduga bekerja sama dengan oknum pengusaha asal Kepulauan Aru itu menyetor uang ratusan juta dari dana desa tanpa ada dokumen perjanjian kontrak kerja sama.

Terbukti, dari hasil investigasi media ini, Penjabat Kepala Ohoi Isso dan Bendahara bersama perangkat desa, usai mencairkan dana desa tahun 2020 di Bank BPDM Maluku, langsung menuju kediaman oknum kaki tangan pengusaha di salah satu kamar kost di Kota Langgur, untuk menyerahkan uang tunai 200 juta untuk pembelian satu buah mobil truk milik BUMO Ohoi Isso.

Penyerahan uang sebesar Rp 200 juta dari bendahara dana desa Ohoi Isso, hanya berbekal kwitansi penerimaan uang dan video penyerahan uang.

Kasus ini sudah ditangani Tipikor Polres Tual sejak masa kepemimpinan mantan Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Hamin Siompu, kemudian berlanjut di Mantan Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Mahadewa Bayu, namun tidak ada kejelasan.

Padahal puluhan saksi warga masyarakat dari Ohoi Isso, Semawi, Maar dan Wab Watngil sudah dimintai keterangan sebagai saksi berulang kali di Tipikor Polres Tual.

Bahkan kaki tangan kontraktor asal Kota Dobo, Herdy Tandra dkk sudah berulang kali juga dimintai keterangan polisi.

Namun proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini mangkrak dan semakin tidak jelas.

Untuk diketahui oknum pengusaha, Herdy Tandra sudah membuat surat pernyataan yang ditanda tangani diatas meterai sepuluh ribu, tembusanya juga diterima Inspektorat Malra, Dinas PMD dan Camat.

Dalam surat pernyataan yang dibuat, pengusaha Kota Dobo yang tinggal di Jalan Cendrawasih itu menyanggupi akan menyelesaikan pengadaan empat unit mobil BUMO milik empat Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara di bulan Juni 2021, tapi faktanya hingga saat ini pengadaan empat buah mobil dari sumber dana desa 2020 fiktif.

Patut diduga empat desa / Ohoi tersebut setiap tahun anggaran membuat laporan pertanggungjawaban ( LPJ) fiktif dana desa, karena dibantu oknum pendamping dana desa yang digaji Kementerian Desa dan PDT untuk pendampingan DD.

Hingga memasuki tahun 2023, pengadaan mobil BUMO milik empat desa / ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara tidak ada alias fiktif.

Kasus ini disidik Tipikor Polres Tual sudah tiga tahun lamanya, namun sangat disesalkan tidak ada perkembangan lanjut hasil penyelidikan dan penyidikan.