Ambon, Tual News – DPRD Provinsi Maluku mengawasi anggaran perbaikan atau preservasi Jembatan Wai Kawanua yang menghubungkan antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang hingga sampai saat ini belum ada penanganan secara serius.
Anggota Komis III DPRD Maluku, Faujan Alkatiri, dalam keterangan kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (3/10/2023), mengakui pengawasan ini penting, sebab jembatan Wae Kawanua sebelumnya sudah ada komunikasi antara Komisi III bersaman BPJN Daerah Maluku agar tahap pertama ada anggaran untuk penanganan darurat.
” Selain itu ada anggaran untuk melakukan perbaikan secara masif yang harus dilakukan. Jadi kami minta perhatian besar dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, S. Bambang Widyarta, rasanya itu sudah akan tercover dalam APBN P, dan akan dimasukan,” terang Akatiri.
Diakui, biasanya itu sudah dibahas, sebab anggaran preservasi jalan nasional di ruas jalan Seram cukup besar dan harus dimanfaatkan untuk pemeliharaan jalan dan jembatan di Seram.
Menurut Alkatiri, pempus melalui kepala BPJN sangat responsif terhadap kejadian ambruknya jembatan Wai Kawanua.
” Terbukti, hari H kejadian sorenya langsung Kepala BPJN tiba di lokasi. Yang saya ketahui, Kepala Balai langsung adakan rapat koordinasi antara kementerian dan aparat-aparat dibawahnya untuk penanganan jembatan Kawanua, ” Jelasnya.
Alkatiri mengakui, sejak awal kejadian robohnya Jembatan Wai Kawanua, sudah menjadi perhatian Komisi III DPRD Maluku.
” Secara personal, kami memberi perhatian khusus karena jembatan itu sangat vital bagi masyarakat yang sangat terdampak. Jembatan ini adalah akses transportasi menghubungkan Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT), jika jembatan ini putus akan mempengaruhi mobilitas arus barang,” tandas legislator asal SBT itu.
Dia mengatakan, kalau arus pengiriman barang terganggu akan mengakibatkan sedikit gangguan ekonomi. Makanya, kejadian robohnya jembatan kemudian dikomunikasikan bersama Kementerian lewat BPJN dan sudah ada penanganan darurat atas jembatan yang putus.
“ Komitmen Komisi III tetap mengawal pembangunan jembatan sejalan dengan perhatian yang diberikan pempus. Saya sering katakan bahwa kejadian seperti ini adalah akumulasi dari kesalahan perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaan, ” sesal Alkatiri.
Untuk itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku itub berharap, langkah – langkah perbaikan jembatan itu harus segera diselesaikan dan diawasi, demi kepentingan masyarakat banyak.