Bawaslu SBT Benarkan Video Viral KPPS Coblos Surat Suara Presiden, DPR RI dan DPD

Img 20240222 wa0018

Tual News – Komisioner Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur ( SBT), Provinsi Maluku ketika dikonfirmasi, tualnews.com via telepon selulernya, Kamis malam ( 22 /2/2024) membenarkan kejadian yang terjadi di TPS 4 Negeri Kilwaru, Kecamatan Seram Timur, Kabupaten SBT, pada pemilu 14 Februari 2024.

” Terkait berita dan video viral oknum KPPS coblos surat suara di TPS 4 Kilwaru itu benar, ” ungkap Ahmad Kilwalaga, Komisioner Bawaslu SBT Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu 2024.

Ahmad mengakui, berdasarkan laporan Panwascam, pada saat pelaksanaan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 di Desa Kilwaru TPS 4, masyarakat menggunakan hak pilih sesuai surat undangan hanya untuk memilih Calon Anggota DPRD Kabupaten SBT dan Provinsi Maluku.

” Jadi saat itu masyarakat gunakan hak pilih hanya untuk mencoblos surat suara DPRD Kabupaten dan Provinsi. Sedangkan surat suara Presiden, DPR RI dan DPD, warga serahkan kepada petugas KPPS untuk mencoblos sendiri kertas  suara itu, ” katanya.

Kata Komisioner Bawaslu SBT, surat suara yang dicoblos KPPS Desa Kilwaru adalah kertas surat suara Presiden, DPR RI dan DPD.

Diakui kejadian ini terjadi di satu TPS Desa Kilwaru dan ada juga 1 TPS di Desa Mar.

Bawaslu Keluarkan 9 Rekomendasi PSU

Komisioner Bawaslu SBT Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Ahmad Kilwalaga mengakui, pihaknya telah mengeluarkan sembilan rekomendasi PSU kepada KPU Kabupaten SBT

” Dari 9 Rekomendasi Bawaslu SBT, kami baru dapat pemberitahuan dari KPU SBT adalah PSU pada dua TPS di Kecamatan Seritaon yakni TPS 01 dan TPS 03 Desa Kwaos. PSU digelar 24 Februari 2024,” Jelasnya.

Menyoal TPS Desa Kilwaru yang viral, karena KPPS mencoblos semua surat suara Presiden, DPR RI dan DPD, kata Ahmad hingga saat ini Bawaslu belum mendapat informasi resmi dari KPU untuk pelaksanaan PSU.

Ketika ditanya pencoblosan yang dilakukan KPPS Desa Kilwaru terhadap kertas surat suara Presiden, DPR RI dan DPD apakah atas dasar kesepakatan bersama masyarakat atau ada arahan dari atas ?, Komisioner Bawaslu SBT belum dapat menjelaskan secara detail.

” Saya belum dapat jelaskan, nanti kami tanya petugas panwas dan PPK, apakah itu kesepakatan KPPS bersama saksi parpol ataukah seperti apa ?. Tapi memang kejadian ini benar, KPPS Desa Kilwaru coblos surat suara Presiden, DPR RI dan DPD, ” Terang Ahmad yang saat ini ada ditengah hutan Gorom melaksanakan tugas Bawaslu, ditengah gangguan jaringan telkomsel.