Kapolsek Manipa Diperiksa dan Dicopot Kapolda: Polri Wajib Layani Rakyat

Ambon, Tual News- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum memerintahkan Propam melakukan pemeriksaan internal dan mengganti Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.

Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya.

Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang  tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kombes Rum, Kamis (29/2/2024).

Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

Menurut Kombes Rum, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat.

Olehnya itu, kata Ohoirat melalui Program “Basudara Manise” digulirkan demi mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan,” katanya.

Ohoirat minta Anggota Polri, jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan dan halangan, haruz terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

” Kehadiran anggota Polri saja di tengah-tengah masyarakat itu sudah merupakan bentuk pelayanan yang dirasakan langsung  masyarakat dan lakukan tugas dengan baik sekecil apapun yang bisa dilakukan bersama sama masyarakat, ” pintahnya.

Ohoirat menegaskan, Kapolda Maluku sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sangsi ),” ungkapnya.