DPRD Bakal Panggil Disdikbud Maluku

Ambon, Tual News – DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempertanyakan terkait belum terbayarnya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) guru pada 2023.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun, Jum’at (23/02/2024) di Ambon.

Dirinya juga mengungkapkan, ada keluhan sejumlah guru SMA/SMK terkait lambatnya proses pencairan TPP tahun 2023.

“Kami mendapat informasi keluhan guru SMA/SMK yang sampai saat ini belum menerima TPP 2023, sehingga kami perlu memanggil dinas untuk mempertanyakan alasan kenapa guru-guru belum menerima TPP,” kata Watubun, pekan lalu

Keluhan itu, lanjutnya, ditemukan saat mengunjungi Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Ya tentunya sebagai pimpinan DPRD, ingin memastikan kepada para guru semua bahwa dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti dengan mengundang Disdikbud agar TPP guru bisa dipercepat proses pembayarannya,” pintanya.

Menurut Watubun, apa yang menjadi hak guru, salah satunya adalah TPP, seharusnya secepatnya dibayarkan oleh pemerintah dan jangan ditunda.

“Namanya TPP, mesti dibayarkan negara kepada para guru. Ini karena mereka sudah melaksanakan tugas dan kewajibannya, sehingga hak itu harus diperoleh mereka para guru  sebagai bentuk pertanggungjawaban negara atas tugas dan kewajiban yang telah dilakukan selama tahun 2023,” pungkas Watubun.