Berkas Calkada MTH – VR Lengkap, KPU Malra Beri Tanda Terima dan Surat Keterangan 

Img 20240828 wa0055

Langgur, Tual News- KPU Kabupaten Maluku Tenggara di Provinsi Maluku, akhirnya memberikan tanda terima dan surat keterangan pemeriksaan kesehatan kepada Calon Bupati Malra Drs Hi. Muhhamad Thaher Hanubun ( MTH) dan Calon Wakil Bupati Malra Viali Rahantoknam ( VR), usai mendaftarkan diri di KPU Malra, Rabu ( 28 / 8 / 2024 ) pukul 16.30 WIT.

Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Basuki Rahmat Oat dalam Konferensi Pers di Kantor KPU mengakui, pasangan Calkada MTH- VR sudah mendaftar di KPU bersama para pimpinan parpol pengusung dari PKS, PAN, Perindo, PDI Perjuangan dan Demokrat pukul 14.30 WIT, diterima KPU Kabupaten Malra.

” Setelah kami melakukan penerimaan atas dokumen pendaftaran yang disampaikan Calkada MTH- VR bersama parpol pengusung, kami langsung lakukan pemeriksaan, sesuai amanat pasal 104 PKPU Nomor 8 tahun 2024,” Jelasnya.

Menurut Ketua KPU Malra, dokumen yang diperiksa  adalah syarat pencalonan dan syarat Calon.

” KPU Malra periksa kebenaran dokumen syarat pencalonan dan  kelengkapan dokumen syarat calon. Setelah kami periksa dinyatakan lengkap dan benar, sehingga KPU terbitkan surat tanda terima serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan Calkada di RSUP Dr J. Leimena di Kota Ambon, ” Ungkapnya.

Hari Terakhir Kamis Esok, Calkada Jamaludin KoedoeboenK- Wilibrordus Lefteuw Masukan Surat Daftar KPU 

Menyoal Pendaftaran Calkada di KPU Kabupaten Maluku Tenggara yang akan memasuki hari terakhir kamis esok ( 29 / 8 / 2024), kata Oat, KPU membuka pendaftaran Calkada sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024.

” Untuk pendaftaran hari terakhir kamis esok, KPU Malra sudah terima surat masuk dari pasangan Balon Bupati Malra Djamaludin Koedoeboen dan Balon Wakil Bupati Malra, Wilibrordus Lefteuw yang akan mendaftarkan diri di KPU Malra Kamis ( 29 /8/2024) pukul 15.00 WIT, ” Terangnya.

Ketua KPU Malra menegaskan, kamis esok adalah hari terakhir pendaftaran Calkada.

” KPU buka pendaftaran kamis esok tanggal 29 Agustus 2024 sebagai hari terakhir kepada para Calkada hingga batas waktu pukul 12.00 WIT, ” Ujarnya.

Menurut Ketua KPU Malra, bagi Calkada lain yang sudah mengajukan surat penunjukan admin Silon dan pendamping di KPU, pihaknya memberikan kesempatan untuk memasukan surat pengajuan pendaftaran Calkada kepada KPU.

Diakui,  terkait dokumen syarat pencalonan, KPU melakukan pemeriksaan kebenaran dokumen Calkada, termasuk  dokumen syarat calon yang didalamnya ada 16 dokumen wajib dan pendukung.

” Nanti setelah tanggal 29 Agustus 2024, hingga 04 September 2024, baru KPU lakukan penelitian administrasi berkaitan dengan syarat calon, ” Tandas Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat.