Gubernur Maluku Fasilitasi Pemulangan WNI dari Zona Konflik Yaman

Ambon, Tualnews.com – Pemerintah Provinsi Maluku bergerak cepat memfasilitasi pemulangan dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Maluku dari wilayah konflik di Yaman.

Keduanya, yakni Ida binti Jamal Umar, seorang Pekerja Migran Indonesia, dan putrinya Aisha Humaira Jibril Mhd Issa, berhasil dievakuasi dan tiba dengan selamat di Jakarta, Minggu (20/7) pukul 14.00 WIB dengan penerbangan Oman Air WY849.

Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI di Muscat, Oman, serta Pemerintah Provinsi Maluku.

Serah terima resmi dari pihak Kemlu RI kepada Pemda Maluku dilakukan setibanya keduanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Badan Penghubung Provinsi Maluku langsung hadir di lokasi untuk menyambut dan memastikan kondisi kesehatan serta keselamatan kedua WNI tersebut.

Juru Bicara Gubernur, Kasrul Selang, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri atas dukungan dan fasilitasi proses evakuasi.

“Kami sangat bersyukur kedua warga kami dapat kembali dengan selamat. Ini bukti nyata kehadiran negara, dan kami sebagai pemerintah daerah akan terus hadir dalam melindungi warga Maluku, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Selang saat mendampingi Gubernur dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Seram Bagian Timur.

Ia menambahkan, Pemprov Maluku akan memastikan proses reintegrasi berjalan lancar, termasuk pemberian dukungan sosial dan psikologis kepada korban.

Setelah proses serah terima, Pemda Maluku langsung memfasilitasi kepulangan mereka ke Ambon menggunakan maskapai Pelita Air IP500 pada Minggu (20/7) malam pukul 23.40 WIB.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Pattimura, Ambon, pada Senin (21/7) pukul 06.45 WIT.

Penyambutan akan dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku bersama pihak keluarga, sebelum keduanya dipulangkan ke kampung halaman di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

Pemerintah Provinsi Maluku juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten guna memastikan penanganan lanjutan dan dukungan reintegrasi sosial bagi keduanya.