DPRD Maluku Bongkar Masalah Moral Kepsek, Guru Mangkir, Hingga Gaji Tertunda

Anggota dprd maluku, anos yeremias, dalam rapat dengar pendapat komisi i bersama pelaksana tugas (plt) kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi maluku serta plt kepala badan kepegawaian daerah (bkd)
Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias, dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Ambon, Tualnews.com — DPRD Provinsi Maluku membongkar berbagai persoalan serius di sektor pendidikan, mulai dari dugaan masalah moral kepala sekolah, pimpinan sekolah yang jarang berada di tempat tugas, ketimpangan penugasan guru, hingga keterlambatan pembayaran gaji tenaga pendidik di wilayah kepulauan.

Sorotan tajam tersebut disampaikan Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias, dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (13/01/26).

Anos menegaskan, meskipun sektor pendidikan berada di bawah Komisi IV, Komisi I tidak akan tinggal diam karena persoalan ini menyangkut masa depan generasi Maluku.

“Kami menemukan kepala sekolah yang malas, bermasalah secara moral, dan tidak menjalankan tugas dengan baik. Keluhan masyarakat sudah sangat jelas,” kata Anos di hadapan jajaran Dinas Pendidikan.

Ia menyebutkan, SMA Negeri 1 Maluku Barat Daya menjadi salah satu contoh sekolah yang kepala sekolahnya dilaporkan memiliki persoalan moral, namun hingga kini masih dipertahankan.

“Kalau moralnya bermasalah, apa dasar untuk tetap mempertahankannya?” ujarnya.

Anos juga menyoroti kondisi SMK di Luang Timur, di mana kepala sekolah dilaporkan jarang berada di lokasi tugas meski pengaduan masyarakat telah disampaikan.

“Kalau kepala sekolah tidak ada di sekolah, sekolah itu mau dibawa ke mana?” tegasnya.

Selain pimpinan sekolah, Anos turut mengkritik perilaku sejumlah guru yang dinilai seenaknya keluar masuk daerah tugas tanpa memperhatikan tanggung jawab pendidikan.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan BKD bersikap tegas.

Tak hanya itu, persoalan tenaga honorer kembali mencuat. Anos mengungkapkan adanya guru honorer di salah satu SMA di Suli yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun belum dapat diakomodasi dalam seleksi PPPK tahap ketiga.

“Dokumen lengkap, pengabdian bertahun-tahun, tapi tetap tersisih oleh regulasi,” katanya.

Anos juga menegaskan ASN maupun tenaga pendidik yang menolak penempatan tugas harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan semua mau di tempat nyaman. Kalau begini, daerah terpencil seperti Wetar, Lirang, Seram pedalaman, Kei Besar sampai Aru akan terus tertinggal,” ujarnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah keterlambatan pembayaran gaji guru, terutama yang bertugas di wilayah kepulauan.

“Mereka mengajar di pelosok, tapi gaji terlambat dibayar. Ini tidak adil,” tegas Anos.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd., mengakui adanya masalah internal, termasuk kepala sekolah yang terlalu sering bepergian sehingga berdampak pada pelayanan pendidikan.

“Gaji dan sertifikasi tetap diterima, tapi pelayanan di sekolah tidak maksimal,” ujarnya.

Ia menyatakan temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.