Reses Waka DPRD Malra di Tujuh Desa, Warga Usul Revisi Perda Ohoi

Reses waka dprd malra johanis boco rahawarin di ohoi loon

Tual News  – Penjaringan aspirasi masyarakat ( Reses ) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Johanis Bosco Rahawarin, di tujuh Desa / Ohoi, Kecamatan Kei – Kecil, Kabupaten Maluku tenggara, masing – masing, Dunwahan, Ohoider Atas, Ohoider Bawah,Selayar, Sitniohoi, dan Ohoi Loon, warga setempat mengusulkan agar Pemkab Malra dan DPRD  segera merevisi Perda pemilihan Kepala Ohoi dan penetapan batas wilayah adat setiap ohoi.

Demikian penjelasan Rahawarin, usai melaksanakan Reses di Ohoi Loon, Kecamatan Kei – Kecil, senin ( 28/02/2022 ).

“ warga usul terkait regulasi batas – batas wilayah adat, sehingga mencegah konflik sosial antar kampung, kebetulan kami bersama Pemkab Malra sudah membahas rancangan peraturan daerah ( perda ) tentang kesatuan masyarakat hukum adat, sehingga ini akan direalisasikan, “ Jelas Rahawarin yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Maluku Tenggara.

Pertemuan-warga-ohoi-loon-bersama-waka-dprd-malra. J
Pertemuan-Warga-Ohoi-Loon-Bersama-Waka-Dprd-Malra.j

Selain itu kata dia, warga masyarakat meminta segera revisi perda ratshap dan ohoi, terlebih di Ohoidertavun atas , Ohoider Bawah dan Dunwahan.

“ warga minta revisi perda ohoi, karena tiga kampung ini ada dalam kekuasaan Loor  labay, dibawah kuasa Patti. Mereka sangat sayangkan kenapa Patti, tidak disebut dalam perda Ohoi, melainkan hanya Raja, “ ungkap Rahawarin.

Rahawarin mengaku, warga tiga Ohoi itu sangat menginginkan revisi perda tentang ratshap dan ohoi, karena selama ini menghambat proses kepala ohoi definitif.

“ sesuai perda ohoi, harus ada rekomendasi Raja dalam proses kepala ohoi, sementara mereka tidak tunduk dibawah kekuasaan Raja, menurut mereka tunduk pada kekuasaan Patti, “ terangnya.

Untuk itu kata dia, aspirasi masyarakat itu akan diperjuangkan, di DPRD Malra sehingga tidak terjadi kecemburuan antara masyarakat.

Menyoal aspirasi warga Ohoi Loon, saat penjaringan aspirasi masyarakat tersebut, kata Rahawarin, usulan masyarakat terkait jalan tani sudah terakomodir dan direalisasikan tahun ini.

“ Ohoi Loon, tahun lalu saya sudah datang Reses, dan beberapah usulan yang sudah terealisasi dalam tahun 2022 yakni jalan tani, beda rumah dan bantuan UMKM, sudah saya perjuangkan dalam pokir, sementara beda rumah penduduk ada dari pokir dan bantuan Pemkab Malra, sudah delapan unit bedah rumah masuk di kampung ini, “ tandas Rahawarin.

Dikatakan, mata pencaharian warga Ohoi Loon, adalah petani embal, sehinga pembukaan akses jalan tani sangat penting, selain bantuan pemberdayaan kepada Ibu – Ibu yang berjualan embal.

“ Warga juga melaporkan tentang kerusakan ekosistem terumbu karang yang ada  di Ohoi Loon, akibat dugaan pemboman ikan harus segera ditangani dan diperhatikan Pemkab Malra bersama DPRD, sebab jadi ancaman bagi populasi ikan di areal laut kampung tersebut  “ jelasnya.

Dikatakan, saat ini dirinya melaksanakan Reses lanjutan di Ohoi Debut dan kemudian akan bersama komunitas para pemuda di Kota Langgur dalam penjaringan aspirasi masyarakat. ( TN – 01 )