Pakar Hukum Unppati Nilai Penembakan BNN Tual Tidak Prosedural

Praktisi-hukum-unppati-ambon-doktor-sherlock-halmes-lekipiouw
Praktisi-Hukum-Unppati-Ambon-Doktor-Sherlock-Halmes-Lekipiouw

Tual News – Pakar Hukum Universitas Pattimura ( Unppati ) Ambon,Provinsi Maluku, DR. Sherlock Holmes Lekipiow, S.H, M.H menilai kasus penembakan oleh oknum Anggota Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tual terhadap korban Ongen Kabalmay, menunjukkan adanya indikasi yang patut diduga dilakukan secara tidak prosedural ( in prosedural ), kalau merujuk pada proses reka adegan kasus ini di TKP oleh penyidik Satreskrim Polres Tual.

“ Pada bagian lain, dari aspek perlindungan atas Hak Asasi Manusia (HAM ), maka perlu ada pertanggung jawaban hukum atas korban penembakan, sebab  peristiwa penembakan in cause dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 26 Tahun 2000, “ Tegas Pakar Hukum Unppati, DR. Sherlock Holmes Lekipiow, S.H, M.H, dalam Rilis Pers yang diterima Media Tual News, rabu ( 11/05/2022 ).

Kata Sherlock, pertama, kasus penembakan yang melibatkan oknum BNN dan kedua,  dugaan transaksi narkoba adalah satu rangkaian peristiwa yang melahirkan causalitas, sehingga  harus diselesaikan oleh Penyidik.

Dua Proyektil Peluru BNN di TKP, Gugurkan Penggunaan Senjata Api Airsofgun

“ Dengan ditingkatkannya kasus aquo ke tingkat penyidikan diharapkan penyidik tidak saja menetapkan tersangka,  tetapi juga dapat mengungkapkan motif dan modus dibalik peristiwa aquo sehingga jelas terlihat konstruksi peristiwa dan perbuatan pidananya serta siapa saja yang terlibat dalam peristiwa in cause, “ Tegasnya.

Dikatakan, penindakan atas dugaan adanya transaksi dan atau pemberantasan narkoba adalah sebuah hal yang penting dan bersifat ordinary crime,  akan tetapi patut secara hukum dilakukan dengan pola penanganan yang prosedural dan tidak mencederai rasa keadilan hukum dan HAM warga negara.

Profil senjata organik milik Polri yang juga Jadi senjata andalan milik FBI

Mengutip laman resminya, HS 9 merupakan senjata genggam semi otomatis buatan HS Produkt, Kroasia. Pistol ini selain dipakai oleh Korps Brimob di Indonesia juga digunakan oleh biro penyelidik federal Amerika (FBI), polisi AS, juga kesatuan elit dunia.

Diduga BNN Tual Dibalik Dugaan Transaksi Shabu Shabu Satu Karung

HS Produkt didirikan pada tahun 1991, dimotori oleh dua insinyur mekanik Ivan Zabcic dan Marko Vukovic.

Mereka berdua berbagi peran, Vukovic sebagai perancang utama di balik sebagian besar produk senjata sedangkan Zabcic sebagai ahli senjata karena merupakan veteran perang Kroasia.

( Media Tual News )