Ketua DPRD : Kami Siap Terima Anggota PKB Masuk Fraksi PKS

Fraksi-pks-dprd-kota-tual-di-kantor-dprd.
Fraksi-PKS-DPRD-Kota-Tual-di-Kantor-DPRD.

Tual News – Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, S.E menegaskan pihaknya siap menerima Anggota DPRD Kota Tual, Yakobus Karmomyanan asal  Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) yang sebelumnya bergabung dengan Fraksi Indonesia Maju, namun sesuai surat  resmi yang ditandatangani Ketua PKB Kota Tual yang juga Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, S.E menginstruksikan wakilnya untuk bergabung dengan Fraksi PKS DPRD Kota Tual.

Ada Apa Ketua PKB Tual Tarik Anggota FIM Masuk Fraksi PKS

” Itu hak konstitusi yang bersangkutan, sebab awalnya Anggota DPRD Kota Tual dari PKB, Yakobus Karmomyanan bergabung dengan Fraksi Indonsia Maju, sesuai surat masuk yang diterima Pimpinan dewan, telah bergabung dengan Fraksi PKS,  ” Jelas Ketua DPRD Kota Tual, kepada tualnews.com, selasa ( 26/7/2022 ) di Pantai Nam Indah, usai pelaksanaan kegiatan penanaman mangrove  TNI AL Tual.

Menyoal apakah langkah yang ditempuh Ketua PKB Kota Tual sudah sesuai aturan, setelah DPRD Kota Tual sudah selesai menetapkan alat kelengkapan Fraksi DPRD Kota Tual, Borut mengaku hal itu sudah sesuai aturan tata tertib ( tatib ) DPRD Kota Tual.

AKD DPRD Kota Tual Prematur, Fraksi Indonesia Maju Komit Menolak

” hal ini sesuai tatib DPRD Kota Tual pasal 139 ayat 8 disana disebutkan perpindahan keanggotaan fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat dua tahun enam bulan, dengan ketentuan fraksi  gabungan sebelumnya tetap memenuhi persyaratan sebagai fraksi,  ” Terangnya.

Menurut Ketua DPRD Kota Tual, Anggota DPRD dari PKB, Yakobus Karmomyanan sudah berada di Fraksi Indonesia Maju DPRD Kota Tual melebihi waktu 2 tahun enam bulan sesuai tatib, sehingga memiliki hak kapan saja untuk memilih pindah keanggotaan fraksi.

Fraksi PKS Apresiasi Pemkot Tual Turunkan Angka Kemiskinan 0,74 %

” Kami akan gelar paripurna untuk menetapkan perpindahan Yakobus Karmomyanan dari Fraksi Indonesia Maju masuk Fraksi PKS DPRD Kota Tual. Jadi yang bersangkutan tidak masuk non fraksi, ” Ujar Syarifudin Borut yang juga Ketua DPD PKS Kota Tual.

Untuk diketahui sebelumnya Fraksi PKS terdapat enam anggota yakni ( 3 PKS, 2 Demokrat dan 1 Berkarya ). Namun dengan masuknya satu – satunya wakil PKB di DPRD Kota Tual, Yakobus Karmomyanan berpindah dari  Fraksi Indonesia Maju masuk ke Fraksi PKS, maka jumlah keanggotaan Fraksi PKS bertambah menjadi tuju orang.

( Pewarta : Oce Leisubun )