Sekda Kota Tual : Alokasi APBD 2023 Untuk PPPK dan Dana Cadangan Pileg

20221122 161247 scaled

Tual News – Sekretaris Daerah Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si, kepada tualnews.com, selasa ( 22 /11/2022 ) mengaku fokus APBD Kota Tual tahun anggaran 2023 untuk pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, salah satunya pengalokasian anggaran untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ), sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah daerah dengan perjanjian kerja.

” Jadi awalnya PPPK akan dibiayai APBN, harus dikembalikan menjadi beban APBD di daerah, sehingga kami harus alokasi anggaran pada APBD Kota Tual sebesar 37 milyar lebih untuk PPPK, ” Ungkapnya.

Kata Sekda alokasi anggaran sebesar itu dalam APBD Kota Tual 2023 untuk membiayai alokasi 856 formasi, dengan rincian tenaga guru sebanyak 372 jabatan formasi PPPK, tenaga kesehatan sebanyak 417 jabatan formasi PPPK dan tenaga teknis sebanyak 67 jabatan formasi PPPK.

” Hal ini sesuai keputusan Menpan RB Nomor 863 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan Pemkot Tual tahun 2022 sebanyak 856 formasi, ” Ungkapnya.

Menurut Renuat, selain alokasi anggaran untuk PPPK, APBD 2023 Kota Tual harus menyediakan anggaran dana cadangan pelaksanaan pileg dan pilkada serentak tahun 2024 sebesar Rp 20 milyar buat KPUD Kota Tual.

” Alokasi dana cadangan ini sebenarnya masih terasa kecil bagi KPUD dalam pelaksanaan pileg dan pilkada serentak 2024, namun nanti kami siasati di tahun 2023, ‘” Jelas Sekda Kota Tual.

Renuat mengaku kebijakan Pempus terkait penggunaan dana alokasi khusus ( DAU ) yang digunakan untuk memenuhi standar minimal berdasarkan tingkat pencapaian kinerja layanan daerah tahun 2023 yakni bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaanya , dan bagian DAU yang ditentukan penggunanya..

” Sesuai DAU yang diterima Pemkot Tual tahun 2023, diketahui prosentase bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaanya sebesar Rp 262.805.781.000,00 atau 68,90 %, ” Terangnya.

Sedangkan Kata Sekda Kota Tual bagian DAU yang ditentukan penggunaanya sebesar Rp 118.647.280.000,00 atau 31,10 % dipergunakan antara lain untuk alokasi gaji tenaga PPPK, pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan, alokasi bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.

Sekda merinci belanja daerah Kota Tual yang tertuang dalam R- APBD 2023 sebesar Rp 516.103.513.000,00 atau turun sekitar 34,67 % atau sebesar Rp 178.930.783.620,00 dari belanja daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp 630.112.308.620,00

( MTN )