Mitan Langka Sejak Juni, Harga Tembus 50 Ribu per Gen: Dosen STIA Darul Rachman Desak Pemkot Tual Bertindak

Dosen STIA Darul Rachman Tual, Inay K. Maranressy, S.Sos., M.AB
Dosen STIA Darul Rachman Tual, Inay K. Maranressy, S.Sos., M.AB

TUAL,Tualnews.com  — Kelangkaan minyak tanah (mitan) di Kota Tual, Maluku, yang telah berlangsung sejak Juni 2026 hingga September, kembali menuai sorotan.

Pemerintah Kota Tual didesak segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan energi rumah tangga masyarakat tidak terus menjadi persoalan.

Desakan tersebut disampaikan Dosen STIA Darul Rachman Tual, Inay K. Maranressy, S.Sos., M.AB, melalui rilis yang diterima media ini,  Kamis (10/9/2026).

Maranressy menilai kondisi masyarakat saat ini cukup memprihatinkan. Selain kesulitan mendapatkan minyak tanah, warga juga disebut harus membeli dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, HET minyak tanah yang disebut sebesar Rp 4.000 per liter atau Rp 20.000 per gen ukuran 5 liter, namun di sejumlah tempat harga dilaporkan mencapai Rp 10.000 per liter atau Rp 50.000 per gen.

“Sampai hari ini tidak ada perhatian dari Pemkot Tual. Warga masih mencari minyak tanah di Tual. Kalau ada, harganya naik dari HET Rp 4.000 menjadi Rp 10.000 per liter. Bahkan warga harus mencari ke Maluku Tenggara, ke ohoi-ohoi, baru mendapatkan satu atau dua liter dengan harga tinggi,” ujar Maranressy.

Ia menegaskan, bagi masyarakat berpenghasilan rendah, minyak tanah bukan sekadar bahan bakar, tetapi kebutuhan pokok yang berkaitan langsung dengan aktivitas rumah tangga dan usaha kecil.

“Minyak tanah bagi orang lain mungkin kurang penting, tetapi bagi kami rakyat kecil sangat penting untuk aktivitas rumah tangga,” katanya.

Maranressy meminta Pemkot Tual tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.

Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan distribusi minyak tanah berjalan transparan dan tepat sasaran, mulai dari agen hingga pangkalan dan masyarakat.

Ia juga meminta dilakukan evaluasi serta pengawasan menyeluruh terhadap rantai distribusi minyak tanah, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun menjual di atas HET.

“Saya minta Pemkot Tual evaluasi dan lakukan pengawasan terhadap Pertamina, agen, pangkalan dan pengecer minyak tanah. Kalau ada yang nakal, harus ditindak,” tegasnya.

Selain pengawasan, ia mendorong Pemkot Tual membuka saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses, sehingga warga dapat melaporkan kelangkaan maupun dugaan permainan harga minyak tanah.

Menurut Maranressy, persoalan ini tidak semestinya dipandang sebagai upaya menyalahkan pihak tertentu.

Keluhan masyarakat merupakan aspirasi yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk mencari solusi.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak manapun. Ini aspirasi dan harapan agar persoalan kelangkaan minyak tanah dapat segera dicarikan solusi bersama. Keluhan masyarakat hendaknya dipandang sebagai masukan untuk perbaikan, bukan sebagai bentuk perlawanan, ” pungkasnya.