Kunjungi PSDKP Tual, KKP Siapkan Aturan Turunan Penangkapan Ikan Terukur

Img 20230322 wa0044

Tual News – Kunjungan Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia, Sakti Wahyu Trenggono di Kota Tual, rabu ( 22 /3/2023) untuk melihat kesiapan PSDKP menyongsong implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diundangkan 6 Maret 2023.

Hal tersebut ditegaskan Menteri KKP kepada tualnews.com, di selah-sela kunjungan kerja di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Kota Tual.

” Inti dari PP Nomor 11 tahun 2023 adalah bagaimana kita menggeser pertumbuhan ekonomi ke daerah, di mana kota Tual memiliki potensi perikanan yang begitu besar,” ujar Sakti Wahyu Trenggono

Menurut Menteri Trenggono, perjalanan PP ini cukup panjang, sekitar dua tahun hingga akhirnya dapat diundangkan.

” Kami perlu mengumpulkan masukan dan dukungan dari para stakeholder terkait, agar segera dapat memberikan dampak, dan manfaat untuk masyarakat,” ujar Trenggono.

Menteri KKP mengaku, penangkapan ikan di Kota Tual, maka hasil produksi penangkapan ikan akan mendaratkan juga di Kota Tual.

” Potensi perikanan yang besar di Kota Tual, maka kita akan mendaratkan dan memproduksi ikan di sini. Jadi bukan lagi hasil tangkapan ikan harus di bawah ke Jawa, ” Jelasnya.

Dikatakan, dirinya mendatangi langsung kantor Pos PSDKP Kota Tual untuk melihat kesiapan.

” Kalau dijalankan, maka sudah siap,” Kata Trenggono.

Menteri KKP mengakui, kesiapan PSDKP adalah sistim teknologi pengawasan yang harus termonitor, salah satunya adalah sistem teknologi pengawasan melalui komen center dan kesiapan kapal.

” Kami juga telah menyiapkan beberapah buah kapal yang akan di setor di Kota Tual, termasuk keseluruhan wilayah WPP 718, 714, dan 715 ,” ungkapnya

Trenggono menegaskan kalau tidak ada lagi dari Jawa harus datang di Kota Tual menangkap ikan dan di bawah kembali lagi ke pulau Jawa.

” Tangkapnya di sini, dan berhentinya di sini. Semua proses dan produksi ikan terpusat di Kota Tual, lalu kemudian dijual di sini,” sebutnya

Kedepan, Menteri KKP berharap dengan pengelolaan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengelolaan perikanan di Indonesia semakin baik.

“Tidak ada lagi keluhan, misalnya soal BBM subsidi, dan solar subsidi. Saya berharap di satu wilayah, dan satu WPP, kita sudah punya data, berapa banyak jumlah nelayan, sarana dan prasarananya, nanti disana hanya ada kaya sekali atau sejahtera, miskin tidak ada,” jelas Trenggono