Pileg di Kota Tual Diwarnai Oknum Caleg Bagi Uang 1 juta dan Beras

20240216 121214 scaled

Tual News- Pelaksanaan pemilu legislatif dan pilpres 2024, 14 Februari 2024 di Kota Tual berjalan aman dan kondusif, namun berbagai kecurangan pemilu masih mewarnai pesta demokrasi lima tahun itu.

Salah satu warga masyarakat Kota Tual, Erwin Far – Far, kepada tualnews.com, Jumat ( 15/2/2024) menyoroti kinerja Bawaslu Kota Tual dan Panwascam yang sengaja membiarkan praktek bagi uang sebesar 500.000 – 1 juta oleh oknum caleg tertentu di empat hingga lima TPS di Kota Tual.

Ini barang bukti beras karung kuning yang dibagi oknum caleg sebelum pemungutan suara 14 februari 2024 di kota tual
Ini Barang Bukti Beras Karung Kuning Yang Dibagi Oknum Caleg Sebelum Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Di Kota Tual

” Diduga kuat oknum caleg demi meraih suara pileg, nekat membayar satu suara 500.000 hingga satu juta di TPS. Ini pendidikan politik yang tidak baik kepada masyarakat, ” Ungkapnya.

Erwin mengakui sudah mengantongi bukti pembagian uang dan beras kepada warga sebelum pemungutan suara dilaksanakan dan sedang menyiapkan laporan ke Bawaslu.

” Praktek ini terjadi karena penempatan TPS berada di tempat tertutup, bukan di tempat umum atau terbuka, ” katanya.

Kata dia, oknum caleg yang bagi uang dan beras untuk membeli suara di TPS terdeteksi hingga lima sampai sepuluh TPS didalam Kota Tual.

” Oknum caleg bebas bagi uang 500.000 hingga 1 juta dan Beras untuk beli  suara warga, sebab baik pengawas TPS dan warga ditekan serta diintimidasi, ” Jelas Erwin.

Dia juga menyesalkan adanya  dugaan perubahan berita acara C1 plano KPU oleh oknum penyelenggara KPPS dengan mendongkrak suara caleg tertentu hingga bisa meraih 1.000 an suara di TPS.

” Bahkan saya temukan hampir sembilan TPS di Kota Tual, hingga malam hari masih digelar pencoblosan, ini ada apa ?,” sorotnya.

Hingga berita ini diturunkan Bawaslu Kota Tual belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini.

Erwin berharap kalau laporanya ke Bawaslu terbukti, segera dilaksanakan pemungutan suara ulang ( PSU ) pada sejumlah TPS tersebut.