Ambon, Tual News – DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan 6 Daerah yang menjadi tujuan pengawasan tahap pertama.
Keenam daerah dimaksud, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Tenggara.
“ Enam kab / kota Maluku ini ditetapkan melalui rapat pimpinan DPRD bersama ketua fraksi, dan ketua komisi yang telah disepakati Badan Musyawarah,” Ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/03/2024).
Dikatakan, pengawasan yang akan berlangsung dari tanggal 16 Maret – 9 April mendatang dalam rangka memastikan seluruh realiasasi program kerja yang dibiayai APBD/APBN tahun anggaran (TA) 2023 di tingkat kabupaten/kota sudah berjalan atau belum dilaksanakan.
Sairdekut berharap partisipasi seluruh anggota DPRD Maluku, agar program pengawasan berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Memang kita menyadari sungguh bersamaan dengan rekapitulasi suara di tingkat Provinsi termasuk masih ada di kabupaten/kota, tetapi kita upaya semua agenda DPRD berjalan tepat waktu,” ujarnya.
Proses pengawasan tepat waktu, kata Sairdekut juga berkaitan Laporan pertanggung jawaban Gubernur terhadap APBD 2023, yang direncanakan berlangsung usai lebaran.