Pansus RT/RW DPRD Maluku Butuh Ketelitian Untuk Ranperda

Ambon, Tual News – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Maluku membutuhkan ketelitian bersama terutama di tingkat internal Pansus, untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

” Pansus membutuhkan seluruh materi-materi dalam pembentukan Ranperda bersama dengan naskah seluruh materi teknis diserahkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD dan itu butuh pendalaman serius dari anggota Pansus, ” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pada wartawan di Ambon, Jumat (15/03/2024).

Diakui, setelah Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari kemarin DPRD sudah  maraton melakukan agenda rapat internal Pansus revisi RTRW.

Sairdekut mengakui hingg hari ini Pansus terus mendalami semua agenda-agenda materi yang telah disiapkan oleh Pemda, karena di Pansus RT/RW  masih banyak fraksi yang memberikan pikiran terhadap revisi RT/RW tersebut.

“Ini Perda yang akan disahkan untuk jangka panjang, kerena itu butuh ketelitian bersama terutama di tingkat internal Pansus,” Jelas Sairdekut.