Tual News – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan Hukum ( AMMANAH) yang berlangsung di Mapolres Tual, Minggu ( 28 / 4/2024), pukul 13.30 WIT, akhirnya diterima Wakapolres Tual, Kompol Theddy S.H, S.I.K di depan Kantor Polres Tual.
Sebelum menerima pernyataan sikap, salah satu Korlap aksi, Kudus Nuhuyanan membacakan surat pernyataan sikap AMMANAH.
Menurut Nuhuyanan, dalam kasus CBP Kota Tual tahun 2016 dan 2017 yang menjerat Mantan Wali Kota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag dan Abas Apolo Renwarin , telah dilakukan pemeriksaan puluhan saksi sebagai masyarakat penerima CBP.

” Namun kenyataannya, warga Kota Tual kembali dikagetkan, dengan penetapan yang terhormat Bapak Adam Rahayaan S.Ag, sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, ” Sesalnya.
Dia menegaskan, masyarakat Kota Tual sangat menyayangkan keputusan ini, sebab kasus CBP selalu muncul ditengah proses pemilihan kepala daerah digulirkan.

” Untuk itu kami tokoh adat, agama, masyarakat, OKP, ormas, panguyubun Kepala Desa / Ohoi, dan masyarakat penerima CBP yang tergabung dalam AMMANAH mendesak Kapolda Maluku segera menerima dan menindaklanjuti permohonan penangguhan penahanan Adam Rahayaan S.Ag dan Abas Apolo Renwarin, ” pintanya dalam membacakan pernyataan sikap AMMANAH.

Nuhuyanan mengaku, AMMANAH siap menjaga persatuan dan kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
” Menyeruhkan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Tual untuk saling menghargai, dan menerapkan falsafah AIN NI AIN ( katong semua satu – red ), sebagai falsafah hidup masyarakat Kei, sehingga kehidupan kekeluargaan di Kota Tual tetap terjaga, ” Ujarnya dalam membacakan empat point pernyataan sikap AMMANAH.
Dirinya menegaskan, AMMANAH, mendukung sinergitas dan soliditas TNI – Polri, Pemerintah Daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, demi terciptanya kamtibmas Kota Tual aman serta kondusif menjelang pemilu.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani Ketua AMMANAH Kota Tual, Ruslani Rahayaan, S.E dan Sekertaris Ye Husein Al Hamid, S.Ap beserta para tokoh masyarakat, adat, agama, OKP, Ormas dan warga masyarakat penerima CBP Kota Tual.
Surat pernyataan sikap tersebut kemudian diserahkan kepada Wakapolres Tual, untuk selanjutnya ditindaklanjuti kepada Polda Maluku.
Wakapolres Tual, Kompol Theddy S.H, S.I.K minta AMMANAH bersama – sama menjaga kamtibmas aman dan kondusif di Kota Tual.
” Surat pernyataan sikap ini akan saya sampaikan kepada atasan diatas, ” Ujarnya.
Warga masyarakat yang melakukan aksi di depan Polres Tual, membubarkan diri dengan aman dan tertib, untuk selanjutnya menyampaikan aspirasi di pertigaan Wearhir, Kota Tual.
Hingga saat ini situasi kamtibmas di Kota Tual aman dan kondusif.