Dukung Pemeriksaan BPK, Gubernur Maluku Keluarkan Instruksi OPD Siapkan Data dan Dokumen 

Bali, Tual News – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan  perangkat daerah mendukung penuh pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) yang dilakukan  Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI.

Penegasan ini disampaikan Gubernur sebagai wujud komitmen  peningkatan kualitas tata kelola keuangan Pemprov Maluku.

Gubernur Maluku menegaskan komitmen tersebut setelah menerima secara langsung surat pemberitahuan pemeriksaan terinci atas LKPD tahun 2024, dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL Tahun 2024 di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (15/4/2025).

Komitmen peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Maluku disampaikan Gubernur Maluku.

” Hal ini sesuai Sapta Cita yaitu, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan pelayanan Kepada masyarakat secara adil, inklusif, transparan serta akuntabel, ” Pintahnya.

Lewerissa menegaskan komitmen tersebut, dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Maluku Nomor: 700.1.2.2/688 tanggal 15 April 2025, yaitu informasi tentang akan dilaksanakannya pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2024.

Dalam instruksi tersebut, kata Gubernur ada tiga point penting yang disampaikan kepada seluruh kepala perangkat daerah ( OPD  ) yakni untuk mendukung penuh pemeriksaan LKPD dengan memenuhi permintaan data, dokumen, informasi yang diperlukan secara lengkap, tepat waktu dan pro aktif membangun koordinasi dan komunikasi bagi kelancaraan pemeriksaan BPK.

” Saya tegas akan berikan sanksi bagi perangkat daerah yang tidak melaksanakan instruksi tersebut, ” Tegas Gubernur Maluku.

Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD yang dilakukan  BPK, bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Sebagai informasi, untuk Provinsi Maluku, pemeriksaan LKPD akan dilakukan  BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku dari tanggal 14 April sampai  21 Mei 2025.