DPRD Maluku Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Pemuda Buano

Ambon, Tualnews.com – Ketua Komisi I DPRD Maluku Solichin Buton meminta Kepolisian Daerah Maluku mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda asal Negeri Buano Hatuputih, Kecamatan Kepulauan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terjadi di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kota Ambon.

“Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal ini harus diusut tuntas supaya ada efek jera bagi para pelaku,” kata Solichin di Ambon, Rabu.

Menurut dia, kasus kekerasan tersebut tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa karena berpotensi menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat apabila tidak ditangani secara serius.

Ia menilai aparat kepolisian perlu mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut, tidak hanya berfokus pada satu orang yang telah diamankan.

Selain itu, Solichin menyoroti kawasan Air Kuning dan sekitarnya yang dinilai kerap menjadi lokasi terjadinya tindak kriminal maupun aksi kekerasan.

Karena itu, ia meminta kepolisian meningkatkan pengamanan dan pengawasan di wilayah yang dianggap rawan gangguan keamanan tersebut.
“Sudah berulang kali terjadi peristiwa serupa. Polisi harus serius agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Komisi I telah menjadwalkan pemanggilan pihak kepolisian untuk meminta penjelasan terkait langkah pengamanan yang dilakukan serta perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sejauh mana pengamanan dilakukan dan perkembangan proses hukum kasus ini,” katanya.

Dalam perkara itu, polisi telah mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap korban, Abdullah Mahu (18).

Korban diketahui menjadi sasaran pengeroyokan di kawasan Air Kuning, Kebun Cengkeh, pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIT saat sedang menjalankan tugas dari tempat kerjanya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RS Siloam Ambon sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Ambon untuk kepentingan pemeriksaan medis.

Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap seluruh pelaku yang terlibat sehingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi korban.