Ashary Akui Dana PT.Pos Indonesia Raib 2,4 Milyar

Pt pos cabang tual muhtar

Langgur Tual News – Kepala Kantor Pos Indonesia, Cabang  Tual, Propinsi Maluku , Muhtar  Ashary mengakui dana perusahan milik PT. Pos Indonesia di Kantor Cabang Pembantu Serwaru, Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ) raib Rp 2.440.000.000,-.

Pengakuan ini disampaikan Ashary sekaligus mengklarifikasi berita tualnews.com yang berjudul “ Kepala Kantor Serwaru MBD Dicopot Jabatan  Karena diduga korupsi 2,4 milyar.

https://youtu.be/XtU6XEQTwHY
Kepala Kantor Pos Indonesia, Cabang  Tual, Propinsi Maluku , Muhtar  Ashary

“ jadi bentuk kecurangan yang dilakukan  Kepala Kantor Pos pembantu Serwaru, Samuel Kortely yang harus kami klarifikasi adalah itu bukan dana dari wesel pos tapi dana perusahan PT. Pos Indonesia, Jadi Kantor Pos Tual sebagai pemeriksa, maka saudara Samuel Kortely harus mengirimkan dana perusahan itu ke Pos Tual sebagai pemeriksa, namun disaat pengosongan khas diakhir bulan yang bersangkutan tidak mengirim uang perusahan itu, sehingga kami anggap mereka ambil uang tersebut yang sebenarnya dana perusahan PT. Pos Indonesia sebesar Rp 2.440.000.000,- “ Ungkapnya.

Kata dia kecurangan kas itu diluar kendali sistem layanan, sehingga pihaknya melaporkan persoalan ini kepada Polres Malra.

Img 20191021 wa0010 1

“ Saya sudah laporkan masalah ini ke Polres Malra sebagai pelapor dan akan ditindaklanjuti kepada Polres MBD, kemudian dilimpahkan proses penyidikan di Polda Maluku “ Jelas Kepala Kantor Pos Tual.

Ashary mengakui tanggal 27 september 2019, Kepala Kantor Pos Pembantu Serwaru di MBD sudah mengirim dana PT. Pos Indonesia sebesar 1,9 milyar kepada Kantor Cabang Pos Tual, namun diakhir bulan tanggal 31 september 2019 setelah dilakukan pengosongan khas, dana perusahan sebesar 2,4 milyar itu tidak dikirim.

Kepala Kantor Pos Serwaru MBD  Dicopot Jabatan Karena Diduga  Korupsi 2,4 Milyar

Seperti diberitakan tualnews.com sebelumnya, Kepala Kantor Pos Pembantu di Serwaru, Kabupaten Maluku Barat Daya ( MBD ) , Propinsi Maluku berinsial EK  sejak tanggal 01 Oktober 2019 dicopot dari jabatanya karena diduga melakukan perbuatan korupsi dengan menyelewengkan dana wesel pos sebesar Rp 2.440.000.000,-.

Kepala Kantor Pos Tual, Muhtar  Ashary ketika dikonfirmasi tualnews.com sabtu ( 19/10/2019 ) via telpon selulernya membenarkan hal ini.

“ Benar, Kepala Kantor Pos Pembantu Serwaru dicopot jabatan sejak tanggal 1 oktober 2019,  karena ada temuan penyimpangan  dana wesel pos sebesar Rp 2.440.000.000,-  “ Terang Kepala Kantor Pos Tual.

Kata Ashary, kasus ini langsung dilaporkan kepada Polres Malra, namun kemudian dilimpahkan kepada Polres MBD.

“ Saya yang lapor kasus ini ke Polres Malra, kemudian dilimpahkan kepada Polres MBD, namun selanjutnya sudah ditangani langsung Polda Maluku “ Jelas Kepala Kantor Pos Tual.

Dirinya mengaku kasus ini mencuat setelah ditemukan dalam audit keuangan tanggal 31 Oktober 2019  di Kantor Pos Pembantu Serwaru ternyata terjadi kekosongan arus kas.

“ Kami bersama semua pegawai Kantor Pos di Serwaru sudah dimintai keterangan penyidik polisi dan kasus ini dalam penyelidikan polisi “ Tandasnya. ( team tualnews.com )