Walikota : 7 ASN Tual Positif Narkoba, 1 Ditahan Karena DPO Polisi

20200123 103433 1
Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag

Tual News – Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag kepada tualnews.com, senin ( 17/2/2020 ) mengungkapkan berdasarkan hasil tes urine Pemkot Tual yang bekerja sama dengan BNN Kota Tual tahun 2019 lalu, terbukti tujuh ASN Pemkot Tual positif Narkoba. Namun dalam perjalanan diawal tahun 2020, satu ASN ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, karena masuk DPO Polrestabes Makasar.

Kata Walikota, berdasarkan rekomendasi BNN Kota Tual, tujuh ASN itu harus masuk panti rehabilitasi di Jakarta, namun dalam perjalanan sampai di Bandara Soekarno Hatta, satu ASN Pemkot Tual ditahan polisi, lantaran masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polrestabes Makasar.

https://youtu.be/p4VtDnsaa1I
Video wawancara tualnews.com bersama Walikota Tual, Adam Rahayaan, S.Ag, senin ( 17/2/2020 )

“ Rencana kita buat bergilir, namun awalnya kami buat bagi ASN yang menduduki jabatan di Pemkot Tual, dari hasil tes urine itu terjaring tujuh orang, lalu direkomendasikan untuk rehabilitasi. Namun dalam perjalanan rehabilitasi, karena sudah ada di penghujung tahun anggaran 2019, sehingga ditangguhkan diawal 2020 “ tandasnya.

Rahayaan mengaku,  salah satu ASN Pemkot Tual ditahan polisi di Bandara Soekarno Hatta Jakarta bulan januari 2020, terkait pengembangan kasus Narkoba Polrestabes Makasar yang menangkap satu tersangka narkoba di Kota Makasar.

“ Jadi setelah tujuh ASN Pemkot Tual ini sudah berangkat, baru surat DPO dari polisi masuk, saya dianggap melindungi padahal oknum ASN itu sudah saya kirim ke Jakarta untuk rehabilitasi, namun dalam perjalanan yang bersangkutan ditangkap polsek Bandara Soekarno Hatta, karena masuk DPO  “ Jelas Rahayaan.

Dijelaskan, sisa enam orang ASN Kota Tual setelah kejadian itu, tidak mau lagi masuk panti rehabilitasi narkoba, sehingga pulang kembali di Kota Tual.

Images 1

“ Saya bersama Wawali gelar rapat diruangan, hadirkan enam orang ASN itu, termasuk tim yang diutus dampingi, dalam kronologisnya mereka tidak mau, lalu saya bilang tentukan dua pilihan mau kembali rehabilitasi atau siap diberhentikan dari jabatanya, mereka menjawab ingin kembali ke panti dengan biaya sendiri “ terang Walikota Tual.

Menurut orang nomor satu di Kota Tual, enam orang ASN Pemkot Tual itu kemudian berangkat kembali ke panti rehabilitasi narkoba di Jakarta, didampingi tim yang diutus, masing – masing BKD, Asisten III, BNN dan Kepala Satpol PP mengantar ke Balai rehabilitasi di Jakarta.

“ setelah sampai di Balai rehab narkoba, enam orang ini harus jalani tes urine dan kesimpulan dokter mereka harus jalani rawat inap, pertama lima ASN  menolak, sementara satu ingin tetap tinggal “ ujarnya

Walikota Tual menegaskan ini sebagai peringatan bagi ASN Pemkot Tual, karena tes urine berikutnya akan dirubah pola. “ Ini peringatan, karena berikutnya kami rubah pola, kami akan libatkan Jaksa dan Polisi sehingga kalau kedapatan langsung proses hukum “ Tegasnya.

( team tualnews )