Kasus Narkotika Maluku Peringkat 28 Indonesia

Kepala-bnn-provinsi-maluku-brigjen-pol-rohmad-nurhsahid-m. Si_
kepala-BNN-Provinsi-Maluku-Brigjen-Pol-Rohmad-Nurhsahid-M.Si_

Tual News – Kepala  Badan Narkotika Nasional (BNN ) Provinsi Maluku,  Brigjen Pol Rohmad Nurhsahid, M.Si, mengaku pengungkapan kasus narkotika di propinsi seribu pulau masuk peringkat ke 28 di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kepala BNN Maluku kepada tualnews.com, usai rapat bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual, Rabu ( 03/11/2021 ).

“ Kasus narkoba untuk seluruh Maluku, kita masih rangking ke 28, dari 102 seluruh Indonesia, “ ungkapnya.

Menurut Kepala BNN Maluku, pengungkapan kasus narkotika di Maluku terutama terdapat di Maluku Tenggara, Seram Bagian Barat ( SBB ), Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Kepala-bnn-maluku-bersama-dprd-kota-tual
Kepala-Bnn-Maluku-Bersama-Dprd-Kota-Tual

“ untuk Kota tual dan Malra masuk nomor urut tiga dan empat di propinsi Maluku, “ ujarnya.

Menyoal pengungkapan kasus narkotika yang meningkat di Maluku, Nurhsaid menjelaskan kalau narkoba adalah bisnis yang menggiurkan, apalagi wilayah Maluku yang terdiri dari banyak pulau, sehingga banyak celah yang dimanfaatkan.

“ Kami akan terus cegah masuknya narkoba di Maluku mulai dari hulu hingga hilir, melalui program pencegahan, rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, “ terangnya.

Kepala BNN Maluku berharap semua komponen masyarakat baik tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, DPRD  dan insan Pers, harus berani melawan narkotika.

“ Kita semua harus perangi narkoba, berani lapor apabilah dilingkunganya terjadi peredaran narkotika, “ harapnya.

Kata dia selama berada di Kota Tual, BNN Maluku sudah mendatangi Pemkot Tual, DPRD dan Polres Tual.

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE mengatakan kehadiran Kepala BNN Provinsi Maluku yang kedua kalinya di DPRD Kota Tual dalam rangka supervisi dan pengawasan atas kinerja BNN Kota Tual.

“ kita mengetahui pengungkapan kasus narkoba di Kota Tual cukup tinggi, sehingga kehadiran BNN Maluku, untuk meminta perhatian Pemkot Tual dan DPRD, “ Jelasnya.

Menurut Ketua DPRD Kota Tual, saat ini pihaknya sedang merancang Perda inisiatif pencegahan narkoba di Kota Tual.

“ stigma Kiom sebagai kampung Ambon, setelah Jakarta adalah informasi dari BNN, sehingga menurut saya stigma itu dimainkan para bandar narkoba, untuk alihkan perhatian, ketika lakukan transaksi narkotika di daerah lain, “ Jelas Borut.

Dikatakan DPRD Kota Tual tetap mendukung langkah BNN Kota Tual dalam pencegahan dan penindakan narkoba.

“ olehnya itu rekomendasi DPRD Kota Tual, BNN Tual harus memiliki alat yang lebih canggih dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di bumi maren, “ ujarnya. ( TN )